news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Luna Maya dan Maxime Bouttier.
Sumber :
  • Instagram @lunamaya

Diduga Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier Tidak Sah, Kesalahan Saksi? Seorang Pria Viral Ungkap Tak Sesuai Syariat Islam

Pasangan Aktor dan Aktris, Maxime Bouttier dan Luna Maya telah resmi menikah. Seorang pria viral di media sosial mengomentari akad nikah Maxime Bouttier dan Luna Maya yang tidak sah. 
Minggu, 11 Mei 2025 - 17:54 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Pasangan Aktor dan Aktris, Maxime Bouttier dan Luna Maya telah resmi menikah pada Rabu (7/5/2025) di Como Shambhala Estate di Gianyar, Bali.

Pernikahan pasangan ini dihadiri oleh dua orang saksi, yaitu Raffi Ahmad dan Irwan Mussry. Acara berlangsung dengan suasana yang khidmat. 

Namun, seorang pria viral di media sosial mengomentari akad nikah Maxime Bouttier dan Luna Maya. 

Viral Pria Berpendapat Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier Tidak Sah

Dikutip dari sebuah unggahan pada akun TikTok @sirojjudin_assubki, bertuliskan ‘Nikahan Luna Maya tidak sah?’. 

Kemudian seorang pria menjelaskan bahwa menurutnya pernikahan pasangan ini tidak sah secara syariat Islam.

Pria dengan nama akun Sirojjudin Assubki mengatakan bahwa saat ijab qabul terdapat jeda pemisah yang terlalu lama. Sehingga pernikahan tersebut menurutnya tidak sah. 

“Mohon maaf ya, ini antara ijab dan qabulnya terlalu lama pemisahnya. Harusnya setelah ijab langsung qabul jangan nunggu mic. Langsung nyambut terhadap ijabnya tersebut,” ungkap seorang pria pada akun TikTok @sirojjudin_assubki.

“Kalau ada pemisah yang lama antara ijab dan qabul, maka nanti akadnya tidak sah. Kalau tidak sah berarti pernikahannya tidak sah,” sambungnya.

Viral seorang pria mengomentari pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier yang dinilai tidak sah
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com/ TikTok @sirojjudin_assubki

 

Pria tersebut mengutip penjelasan dari kitab Al Majmu’ Syarah Al Muhadzdzab karya ulama besar madzhab Syafi’i, Imam Nawawi.

Dalam penjelasan tersebut disebutkan maksimal jeda ketika melakukan ijab dan qabul selama satu kali menelan ludah atau tarikan nafas.

“Ketika ada pemisah yang lama antara ijab dan qabul maka tidak sah pernikahannya tersebut. Andaikan ada pemisah antara ijab dan qabul tapi pemisahnya ini hanya sebentar seperti hanya menelan ludah atau menarik dan berhenti napas,” jelasnya.

Jeda tersebut sangat sebentar bahkan menurutnya tidak sampai satu detik. Sementara jeda setelah wali membacakan ijab dan maxime menyambung dengan membacakan qabul terpisah selama 3 detik.

“Sedangkan di dalam video tersebut saya lihat durasinya sampai 3 detik, berarti melebih batas maksimal antara ijab dan qabul. Kalau melihat dalam ilmu syariat berarti akad nya tidak sah,” kata Sirojjudin.

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral