- iStockPhoto
Mesin Mati Bolehkah Wudhu dengan Air yang Ada di Ember dan Keruh? Berikut Penjelasan Fikihnya
Jakarta, tvOnenews.com - Wudhu adalah syarat sah dari shalat. Oleh karenanya, setiap Muslim wajib mengetahui hukum fikih agar wudhu yang dilakukan benar sehingga ibadah shalatnya sah.
Salah satu dari delapan syarat sah wudhu adalah air yang suci dan menyucikan. Dimana air tidak boleh terkena najis dan harus mengir atau minimal dua kula.
Lalu bagaimana jika kondisi air mati dan hanya ada air yang ada di dalam ember yang jumlahnya tidak dua kula?
Jika seorang Muslim dalam kondisi seperti itu apakah sebaiknya bertayamum saja? Atau boleh menggunakan air tersebut?
Dalam satu kajian muslimah sistershift yang diikuti tim tvOnenews.com pada Jumat (9/5/2025), Ustazah Aisyah Farid menegaskan bahwa air di dalam ember tidak boleh untuk berwudhu.
"Air di ember tidak boleh buat wudhu karena mazhab Imam Syafi'i wudhu harus air mengalir," jelas Ustazah Aisyah Farid.
Sementara untuk air yang ada di dalam ember ketika mesin mati kata Ustazah Aisyah Farid boleh digunakan namun tentu ada ketentuannya.
"Bisa digunakan asal jadikan mengalir dan pastikan tidak ada najis," pesan Ustazah Aisyah Farid.
Kemudian jika air di rumah sedang dalam kondisi keruh, Ustazah Aisyah Farid menjelaskan bahwa jika itu memang berubahnya warna karena dari sumbernya itu masih boleh dibuat untuk wudhu.
"Tidak masalah selagi kekeruhan bukan ulah kita tapi dasar tanahnya," jelas Ustazah Aisyah Farid.
Ustazah Aisyah Farid kemudian menjelaskan bahwa kondisi yang membolehkan seorang Muslim tayamum tidaklah semudah itu.
"Pilihan tayamum adalah akhir, jika rumah kita airnya mati, namun tetangga nyala minta. Jika tetangga mati coba ke masjid dan lain sebagainya," jelasnya.
Lain hal jika di dalam pesawat atau kendaraan lain yang memang tidak memungkinkan menemukan air maka saat itu dianjurkan tayamum.
Wallahu'alam bishawab
(put)