- ANTARA
Setelah Sampai di Madinah, Seorang Calon Haji Asal Mataram Dideportasi dari Arab Saudi, Ternyata Gegara ini
Mataram, tvOnenews.com - Salah seorang calon haji asal Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sandri Mursidin dideportasi oleh Pemerintah Arab Saudi karena memiliki catatan keimigrasian.
Hal ini telah dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Haji Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag NTB, Lalu Muhammad Amin.
Lalu Muhammad Amin membenarkan kabar seorang calon haji dari Embarkasi Lombok yang dideportasi oleh Pemerintah Arab Saudi karena memiliki catatan imigrasi.
"Berdasarkan nomor paspor X4582164, Mursidin dideportasi karena memiliki catatan imigrasi saat bekerja di Arab Saudi tahun 2019 silam," ungkap Lalu Muhammad Amin, pada Rabu (7/5/2025).
Pihaknya menjelaskan sebelumnya calon haji tersebut pernah kabur saat bekerja di Arab Saudi sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) lantaran merasa tidak cocok dengan majikannya.
Sehingga visa yang bersangkutan ditahan oleh pemerintah di sana.
"Akibat dari pelanggaran tersebut, namanya masih tercatat dalam daftar hitam imigrasi Arab Saudi," ujarnya.
- ANTARA
Menurut Amin, Mursidin masuk dalam Kelompok Terbang (Kloter) 4. Sesaat tiba di Madinah, Mursidin langsung diamankan oleh petugas Arab Saudi, pada Minggu (4/5/2025).
"Calon haji ini diamankan karena memiliki catatan. Jadi masih masuk black list, sehingga pada saat haji visanya terdeteksi masuk blacklist, daftar hitam," kata Amin.
Masa black list visa di Arab Saudi berlaku 10 tahun sehingga calon haji tersebut tidak diperkenankan masuk Arab Saudi untuk berhaji sebelum masa masuk daftar hitam-nya berakhir.
Amin mengatakan yang bersangkutan telah diterbangkan kembali ke Tanah Air dan telah tiba di Lombok pada Selasa (6/5/2025) sore.
"Saat ini sedang dalam pendampingan oleh petugas dari Kemenag Kota Mataram," pungkasnya. (ant/kmr)