- Kolase tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar & Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV
Buntut Usulkan Vasektomi, Buya Yahya Singgung Dedi Mulyadi soal Ketepatan Sasaran Syarat Penerima Bansos: Yang Dibidik...
Dilansir dari MUI, vasektomi secara hukum adalah haram, tetapi dengan tujuan yang baik, tidak bertentangan syariat, tidak menyebabkan kemandulan permanen, dan tidak mudharat.
Sebagaimana dalam dalil Al-Quran dari Surat Al-An'am Ayat 151 menjadi rujukan bahayanya vasektomi, Allah SWT berfirman:
قُلْ تَعَالَوْاْ أَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ أَلاَّ تُشْرِكُواْ بِهِ شَيْئاً وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَاناً وَلاَ تَقْتُلُواْ أَوْلاَدَكُم مِّنْ إمْلاَقٍ نَّحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ وَلاَ تَقْرَبُواْ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَلاَ تَقْتُلُواْ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللّهُ إِلاَّ بِالْحَقِّ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ
Artinya: "Katakanlah (Nabi Muhammad), “Kemarilah! Aku akan membacakan apa yang diharamkan Tuhan kepadamu, (yaitu) janganlah mempersekutukan-Nya dengan apa pun, berbuatbaiklah kepada kedua orang tua, dan janganlah membunuh anak-anakmu karena kemiskinan. (Tuhanmu berfirman,) ‘Kamilah yang memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka.’ Janganlah pula kamu mendekati perbuatan keji, baik yang terlihat maupun yang tersembunyi. Janganlah kamu membunuh orang yang diharamkan Allah, kecuali dengan alasan yang benar. Demikian itu Dia perintahkan kepadamu agar kamu mengerti." (QS. Al-An'am, 6:151).
Sebelumnya, MUI Jawa Barat memberikan respons soal usulan dari Dedi Mulyadi mengharuskan para suami atau pria penerima bansos wajib vasektomi sudah sangat keliru.
Sementara, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi merespons bahwa, vasektomi akan menjadi program berbasis nasional.