- Freepik/odua
Air Sumur di Rumah Kuning dan Bau, Bolehkah Dipakai untuk Wudhu? Ternyata dalam Islam Hukumnya…
tvOnenews.com - Sebelum melakukan shalat hendaknya melakukan wudhu untuk membersihkan hadas kecil.
Dalam menyikapi perkara wudhu, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan dengan cermat.
Sebab, jika tidak memperhatikannya maka wudhu menjadi tidak sah dan menyebabkan shalat tidak sah.
Beberapa yang perlu diperhatikan seperti jenis air yang digunakan, apakah boleh untuk wudhu.
Lalu bila air sumur di rumah mengeluarkan bau, apakah boleh digunakan untuk wudhu?
Air yang Digunakan untuk Berwudhu
Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Buya Yahya, semua air yang turun dari langit atau keluar dari dalam bumi pada dasarnya boleh digunakan untuk bersuci atau wudhu.
Syaratnya, selama air tersebut belum digunakan untuk bersuci ataupun bercampur dengan hal lainnya.
"Semua air, semua air yang turun dari langit keluar dari bumi selagi belum, belum digunakan untuk bersuci dengan ketentuannya atau belum bercampur dengan sesuatu yang lainnya baik yang suci atau najis dengan ketentuannya, maka air tersebut adalah air suci dan mensucikan biarpun warnanya air apapun," ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTube miliknya.
- Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV
Meski air hujan tersebut warnanya sedikit berbeda atau dari mata air baunya seperti kopi, tetap boleh dipakai wudhu selama tidak tercampur dari hasil perbuatan tangan manusia.
"kalau ternyata ada mata air keluar kopi kayak air kopi hitam boleh pakai wudhu. Aromanya wangi kayak kasturi boleh dipakai wudhu karena itu adalah air keluar dari bumi aromanya selagi masih asli, kecuali Air yang Anda campur dengan susu itu beda, jadi Ibu enggak usah ragu selagi air itu tidak Anda ceburin sesuatu memang begitu adalah suci dan mensucikannya," terang Buya Yahya.
Terkait air sumur yang bau, menurut Buya Yahya wajar jika terkadang mengeluarkan aroma tertentu.
"Baunya, paling bau tanah bau lumpur ya kan, bau pisang goreng enggak ya. Kalau bau pisang goreng aneh, siapa naruh pisang goreng di situ. jadi kalau bau tanah wajar, bau lumpur wajar namanya tanah di lumpur," jelas Buya Yahya.
Atau bisa saja air di daerah tersebut tercampur dengan banyak kandungan belerang, maka wajar jika baunya seperti belerang.
"Bau apa, belerang. ya memang tempat mengalirnya ada belerang, di batu belerang, bukan Anda yang mencampurkannya," katanya.
Selama bukan dari campuran yang sengaja dibuat manusia maka air tersebut boleh dipakai untuk bersuci.
"Sederhana ya yang dari langit dan dari bumi yang belum Anda campuri belum Anda rusak bukan dengan tangan Anda maka dianggap suci mensucikan, enggak usah ragu lagi dan enggak boleh tanya lagi, nanti was-was bingung nanti Anda malah enggak Shalat nanti ya, baik itu saja ya," tutur Buya Yahya.
Selain itu, juga selama tidak melihat secara langsung ada najis yang terjatuh ke air tersebut, maka masih boleh digunakan untuk wudhu.
"Selagi tidak tampak Anda ceburkan di dalamnya sesuatu yang najis Anda enggak usah kepikiran," pungkasnya.
Hal ini penting diketahui agar tidak terjebak dalam was-was ketika akan wudhu. (far/kmr)