- Sudin Kominfotik Jakarta Timur/am
Tips Menyembelih Hewan Kurban yang Halal Tanpa Menderita, Dijamin Praktis, Efisien dan Etis
Dilansir dari Hadis Arba'in oleh Imam Nawawi, dalam salah satu hadis riwayat menekankan perintah berbuat kebaikan terkhusus kepada hewan kurban, Rasulullah SAW bersabda:
إِنَّ اللهَ كَتَبَ الإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَيءٍ. فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا القِتْلَةَ، وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذِّبْحَةَ، وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ، وَلْيُرِحْ ذَبِيْحَتَهُ
Artinya: "Sesungguhnya Allah telah mewajibkan berbuat ihsan (baik) dalam segala hal. Jika kalian menyembelih, maka sembelihlah dengan cara yang baik. Tajamkanlah pisau dan tenangkanlah hewan sembelihan kalian." (HR. Muslim).
Konsep ihsan dan rahmah (kasih sayang) dalam Islam menegaskan bahwa, penyembelihan hewan harus dilakukan tanpa menyiksa atau membuat hewan ketakutan.
Dalam penjelasan ini, maka tidak hanya membahas tentang halal, tetapi juga etis dan manusiawi.
Persiapan Sebelum Penyembelihan Hewan Kurban
Jika merujuk dalam Fiqih Sunnah oleh Sayyid Sabiq, sebelum proses penyembelihan, pastikan hewan yang dikurbankan memenuhi syarat secara syar'i, di antaranya harus sehat, cukup umur, dan tidak cacat.
Oleh karena itu, hewan kurban yang stres atau sakit dapat memengaruhi kualitas daging dan menyalahi prinsip rahmah dalam Islam.
Kemudian, kita bisa menyiapkan tempat penyembelihan yang bersih, tidak licin, dan tidak terlalu bising, agar hewan merasa tenang.
Alat sembelih seperti pisau harus sangat tajam telah menjadi anjuran dalam proses penyembelihan hewan kurban, sebagaimana dalam pemaparan hadis riwayat, Rasulullah SAW bersabda:
"Sesungguhnya Allah menyukai orang yang melakukan pekerjaan dengan itqan (sempurna)." (HR. Thabrani).
Teknik Penyembelihan Hewan Kurban yang Praktis, Efisien dan Etis
Untuk menerapkan Fatwa MUI Nomor 12 Tahun 2009 tentang Penyembelihan Halal, ada beberapa tips atau teknik menyembelih agar tidak menyakiti hewan kurban, antara lain: