news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi Suami Istri yang Sudah Menikah.
Sumber :
  • pexels

Sering Bermain Bersama Sejak Kecil, Setelah Dewasa Jadi Cinta dengan Sepupu, Bolehkah untuk Menikahinya?

Banyak orang percaya kalau cinta memang buta. Cinta bisa tumbuh secara alami karena sering bersama. Bukan hanya dengan teman, bahkan dengan sepupu sendiri.
Selasa, 29 April 2025 - 21:23 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Banyak orang percaya kalau cinta memang buta. Cinta bisa tumbuh secara alami karena sering bersama.

Orang jawa mengatakan ‘witing tresno jalaran soko kulino’. Bukan hanya dengan teman, bahkan dengan sepupu sendiri.

Awalnya tumbuh dan sering bermain bersama bersama sejak kecil, lama-lama timbul rasa cinta.

Bahkan, tak sedikit pula terjalin cinta dengan sepupu hingga melangkah ke jenjang pernikahan.

Namun, banyak pasangan sepupu yang menghindarinya karena ragu tidak boleh menikahi sepupu sendiri.

Lantas, bagaimana hukum menikah dengan sepupu menurut syariat Islam?

ilustrasi menikah
Sumber :
  • Freepik/StockSnap

 

Hukum Nikah dengan Sepupu

Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Adi Hidayat Official, perlu dipahami bahwa hukumnya sudah tertulis dalam Al Quran.

Pada Quran Surat Al Ahzab ayat 50, telah dijelaskan siapa saja yang boleh dinikahi dan yang tidak.

"Wahai Nabi, dengan keagungan-Ku kata Allah, dihalalkan bagimu untuk menikahi perempuan-perempuan yang kualifikasinya dibenarkan secara agama, sepanjang engkau siapkan pula mahar," ungkap Ustaz Adi Hidayat pada tayangan YouTube miliknya.

"Jadi dalam pernikahan itu ada yang tidak diperkenankan menikah, ada yang dibolehkan," sambungnya.

Menurutnya, kerabat yang masih memiliki hubungan keluarga, ada yang boleh dinikahi, ada juga yang tidak boleh.

"Di An Nisa ayat 23, ibu nggak boleh, bibi nggak boleh baik dari pihak ibu atau pihak ayah, kemudian saudari nggak boleh, sepersusuan enggak boleh, menantu nggak boleh," jelas Ustaz Adi Hidayat.

"Kemudian nanti ada anak-anak bawaan dari istri yang dinikahi nggak boleh, menyatukan adik kakak itu nggak boleh, istri orang itu nggak boleh," lanjutnya.

Ustaz Adi Hidayat (UAH)
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official

 

Di luar yang disebutkan Ustaz Adi Hidayat tadi, dari jalur kekerabatan ternyata juga ada yang diperbolehkan untuk dinikahi.

"Kalau dari jalur kekerabatan yang dekat anak paman, berarti sepupu kan," kata Ustaz Adi Hidayat.

Oleh sebab itu, Ustaz Adi Hidayat menegaskan bahwa pada dasarnya diperbolehkan bila seseorang menikah dengan sepupu karena memang bukan mahram.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral