- Tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official
Tak Bisa Ditawar Lagi, Hukum Aqiqah Anak jika Sudah Terlanjur Dewasa Kata Ustaz Adi Hidayat...
tvOnenews.com - Apakah masih boleh aqiqah jika anak sudah terlanjut dewasa?
Ketika sang anak lahir, orang tuanya masih belum punya kecukupan untuk mengadakan aqiqah.
Ternyata sampai anak sudah beranjak dewasa masih belum mampu untuk melaksanakan aqiqah.
Baru setelah sang anak dewasa aqil baligh, ada rezeki untuk mengadakan aqiqah.
Apakah masih boleh?
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, berikut penjelasan tentang aqiqah.
Ustaz Adi Hidayat terlebih dahulu menjelaskan tentang makna di balik aqiqah.
"Disembelih aqiqah ini untuk menjadi simbolisasi dalam syariat tentang pemotongan potensi nafsu," jelas Ustaz Adi Hidayat.
Sementara batasnya adalah dimulai dari hari ketujuh hingga maksimal sebelum sang anak masuk aqil baligh.
"Batas awalnya hari ketujuh, sampai batas anak ini sebelum baligh, ini batas akhirnya," kata Ustaz Adi Hidayat.
"Jadi kalau sudah lewat bulan ya sudah bukan anak-anak lagi namanya, sudah masuk kategori baligh," lanjutnya.
Di batas akhir inilah tak berlaku lagi ibadah aqiqah untuk anak tersebut.
"Kalau kemudian sudah mencapai batas akhir ini, yasudah tidak berlaku lagi hukum aqiqahnya," jelas Ustaz Adi Hidayat.
"Ingat, aqiqah itu hukumnya bukan wajib, aqiqah itu sunnah tapi jangan dianggap remeh, sunnah yang sangat ditekankan," sambungnya.
Walau begitu, orang tua bisa mengadakan sedekah yang diniatkan sebagai pengganti aqiqah yang dulu belum sempat dilakukan.
"Boleh kemudian anda ganti ini dengan sedekah boleh dengan diniatkan aqiqah ini," ujar Ustaz Adi Hidayat.
Jumlah sedekahnya bisa disesuaikan seperti aqiqah, misalnya anak laki-laki dengan 2 ekor kambing.
"Misalnya, saya laki-laki waktu kecil belum diaqiqahin ibu saya, saya setelah dewasa ingin sedekah dengan senilai aqiqah ini," ungkap Ustaz Adi Hidayat.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini