- ANTARA
Buntut Temuan 9 Produk Makanan Mengandung Babi, MUI Tekankan Pengawasan Sertifikasi Halal Segera Ditingkatkan
"Setelah ditelaah kembali dokumen pemeriksaan terhadap ketujuh produk tersebut, dokumen laporan audit lengkap, disertai dengan hasil uji lab yang terakreditasi dengan hasil negatif, telah memenuhi pedoman penetapan fatwa, telah dibahas dalam sidang fatwa, dan telah ditetapkan kehalalan produknya. Hasil penetapan halal tersebut ditindaklanjuti BPJPH dengan penerbitan Sertifikat Halal," terang KH Miftah.
Oleh karena itu, MUI berharap agar lembaga pemeriksa halal yang memproses audit seluruh produk tersebut harus memberikan keterangan titik masalahnya setelah menetapkan kehalalannya.
"Diperoleh fakta bahwa proses audit berjalan sesuai standar, dan bahkan disampaikan uji laboratorium kembali terhadap sample produk pasca sertifikasi halal, hasilnya negatif," tandasnya.
(hap)