news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi wanita muslimah.
Sumber :
  • Freepik

Istri Lama Ditinggal Suami yang Tak Kunjung Pulang, Nafsu Syahwat Jadi Tak Tersalurkan, Tidak Dosa Kalau Mau Lakukan ini 

Suami yang berkerja namun tak kunjung pulang ke rumah, nafsu syahwat istri jadi tidak tersalurkan. Istri tidak dosa kalau mau melakukan ini
Senin, 28 April 2025 - 22:40 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Manusia diciptakan secara berpasangan, wanita dan pria dengan dibekali hawa nafsu.

Manusia menjadi makhluk yang mulia apabila dapat mengendalikan hawa nafsunya. Namun, ada banyak orang menjadi hina saat tidak dapat mengendalikannya.

Hal ini karena terhasut oleh godaan setan yang terus menggoda manusia untuk melampiaskan hawa nafsunya dengan berbuat zina.

Bagi pasangan yang sudah menikah, secara halal dapat menyalurkan hawa nafsu syahwatnya kepada pasangan. 

Berbeda kondisi bila pasangan yang telah menikah namun tidak dapat melakukannya sehingga merasa tersiksa.

Hal ini sering dialami istri yang ditinggal bekerja oleh suaminya ke luar kota untuk waktu yang lama namun tak kunjung pulang. Lantas bagaimana menyikapi hal tersebut?

Suami Tak Kunjung Pulang, Nafsu Istri Tak Tersalurkan

Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Al Bahjah TV, bagi pasangan yang telah menikah secara halal dapat melampiaskan hawa nafsunya.

Namun, seorang istri tidak dapat melampiaskan saat suami tidak pernah ada di rumah.

Dalam kondisi ini, menurut Buya Yahya, istri dianjurkan bersabar setidaknya dalam empat bulan. Hal tersebut penting dilakukan agar dapat mengendalikan nafsu syahwat.

“Maka ulama menyampaikan seorang wanita (istri) harus bersabar dulu selama empat bulan,” ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTube Al Bahjah TV.

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV

 

Ketika menunggu selama empat bulan ini seorang istri berhak untuk meminta suami agar kembali pulang kerumah.

Akan tetapi, ketika suami menolaknya, maka sang istri diperbolehkan untuk mengajukan cerai kepada suaminya. Bila hal ini dilakukan, maka istri tidak akan berdosa.

“Empat bulan tidak dikabulkan suami, maka sang istri tidak dosa mengajukan ke mahkamah (cerai),” ujarnya.

Walau begitu, Buya Yahya mengingatkan dengan melarang seorang istri melakukan zina atau hal lain yang diharamkan agama. (kmr)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral