news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief.
Sumber :
  • ANTARA

Antisipasi Jamaah Calon Haji yang Gagal Berangkat, Kemenag Lakukan Perpanjangan Pelunasan BPIH

Demi kelancaran pemberangkatan jamaah calon haji, Kemenag melakukan perpanjangan masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH).
Senin, 28 April 2025 - 21:23 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Demi kelancaran pemberangkatan jamaah calon haji, Kemenag melakukan perpanjangan masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH).

Kementerian Agama (Kemenag) mengungkapkan masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2025 akan diperpanjang dalam rangka mengantisipasi adanya jamaah calon haji (JCH) yang membatalkan diri atau gagal berangkat.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/4/2025).

"Ada beberapa provinsi yang mungkin akan melakukan perpanjangan pelunasan sebagai buffer (penyangga) terhadap kemungkinan adanya jamaah yang membatalkan diri," ungkap Hilman Latief.

Dirinya menyampaikan sejumlah provinsi yang kemungkinan akan memperpanjang masa pelunasan BPIH yaitu wilayah Banten, Sumatera Selatan, dan Gorontalo. 

Selanjutnya, Hilman mengungkapkan sejauh ini tercatat sudah 800 hingga 1.200 orang jamaah calon haji yang gagal atau membatalkan keberangkatannya. 

"Tren membatalkan diri atau tren gagal berangkat itu rata-rata 800 sampai 1.200 orang. Karena itu, bagi provinsi yang belum memiliki cadangan yang cukup atau terlalu pas-pasan ini harus diantisipasi bila pada saat pelaksanaan operasional keberangkatan ada yang mengundurkan diri, ada yang menggantikan," ujarnya.

Ilustrasi jemaah Indonesia pakai busana haji 2025
Sumber :
  • iStockPhoto

 

Dalam kesempatan yang sama Hilman telah menyampaikan per Minggu (27/4), terdapat sebanyak 212.733 calon haji reguler yang telah melunasi Bipih.

"Hingga Minggu, 27 April 2025, jamaah haji reguler yang telah melunasi sebanyak 212.733 dari 203.320 untuk haji reguler atau sebesar 104,63 persen," kata Hilman.

Kemudian, dari 212.733 orang jamaah calon haji terdiri atas 184.029 orang berhak lunas yang telah melunasi pada tahap I maupun II, 27.500 orang dengan status cadangan, 1.520 Petugas Haji Daerah (PHD), dan 684 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Diketahui Indonesia pada tahun ini mendapatkan sebanyak 221.000 kuota jamaah haji yang terdiri atas 203.320 haji reguler dan 17.680 haji khusus. Kuota haji reguler terbagi atas 190.897 calon haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi, 10.166 calon haji reguler prioritas lanjut usia (lansia), 685 pembimbing ibadah pada KBIHU, dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral