- Tangkapan layar YouTube Khalid Basalamah Official
Kirim Al Fatihah untuk Orang yang Meninggal Memangnya Bisa Tersampaikan? Ternyata Kata Ustaz Khalid Basalamah Hukumnya…
tvOnenews.com - Manusia akan menemui ajalnya pada waktu yang sudah ditentukan, namun setiap orang tidak ada yang mengetahui kapan ajal akan datang.
Ketika seseorang sudah meninggal dunia, umat muslim dianjurkan untuk mengirimkan doa.
Bila tidak tahu doa apa yang bisa dikirimkan kepada orang yang sudah meninggal, sering kali orang membaca surat Al Fatihah sebagai surat pertama yang tertulis dalam Al Quran.
Ternyata surat Al Fatihah memiliki keutamaan yang sangat besar bila kerap membacanya. Bahkan, surat pembuka dalam Al Quran ini menjadi syarat sah shalat, juga bisa menyembuhkan segala penyakit.
Tak sedikit orang yang percaya dapat mengirimkan doa surat Al Fatihah kepada orang yang telah meninggal.
Namun, sebenarnya bagaimana hukum mengirim atau membaca surat Al Fatihah untuk orang yang telah meninggal dunia?
- Tangkapan layar YouTube Khalid Basalamah Official
Hukum Mengirimkan Surat Al Fatihah pada Orang Meninggal
Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Khalid Basalamah Official, sejatinya tidak pernah ada riwayat hadis yang menyebutkan ayat Al-Quran akan sampai kepada orang meninggal dunia.
Selain itu, Nabi Muhammad SAW bahkan tidak pernah meriwayatkan membaca atau mengirim Al Fatihah kepada Hamzah dan Khadijah, istrinya yang lebih dulu meninggal dunia.
"Tidak pernah Nabi mengatakan, Al Fatihah kepada Hamzah, kepada Khadijah, tidak pernah ada riwayat itu kan," ungkap Ustaz Khalid Basalamah pada tayangan YouTube miliknya.
Mengirim Al Fatihah kepada orang yang sudah meninggal juga tidak disebutkan dalam Al Quran.
Akan tetapi ada ijtihad ulama mengatakan sampai kalau orang baca Al-Quran kepada orang meninggal termasuk ijtihad, tidak berlandaskan dengan dalil.
Ustaz Khalid Basalamah mengatakan dalam madzhab Imam Syafi'i tegas dalam persoalan ini, beliau mengatakan bahwa doa tidak sampai kepada orang meninggal.
Madzhab Syafi'i merupakan mazhab yang banyak digunakan oleh umat muslim di Indonesia untuk menentukan hukum fikih akan sesuatu hal.
- Tangkapan layar YouTube Khalid Basalamah Official
Menurut Ustaz Khalid Basalamah, hal ini dapat dikembalikan kepada diri masing-masing umat muslim. Akan tetapi, hendaknya lebih berhati-hati dalam menjalankan amalan.