- freepik
Ragu Sudah Baca Al Fatihah Saat Shalat? Ini Hukum Membacanya Dua Kali Menurut Ustaz Adi Hidayat
Jakarta, tvOnenews.com - Shalat adalah ibadah yang memerlukan kekhusyukan dan ketenangan hati. Namun, tak jarang seorang muslim mengalami keraguan di tengah-tengah shalat, misalnya ragu apakah sudah membaca surat Al Fatihah atau belum.
Akibatnya, sebagian orang memilih untuk mengulang bacaan Al Fatihah, bahkan sampai dua kali dalam satu rakaat.
Lalu, bagaimana sebenarnya hukum membaca Al Fatihah dua kali karena ragu? Apakah sah shalatnya? Berikut pandangan Ustaz Adi Hidayat (UAH) terkait hal tersebut.
Sebelum masuk kepada pembahasan, Ustaz Adi Hidayat mengingatkan bahwa membaca surat Al-Fatihah adalah rukun shalat. Rasulullah SAW bersabda:
"Tidak sah shalat bagi orang yang tidak membaca Al-Fatihah." (HR. Bukhari dan Muslim)
Karena itulah, jika seseorang tidak membaca Al-Fatihah, maka shalatnya tidak sah, kecuali jika ia lupa dan segera memperbaikinya di rakaat berikutnya atau melalui sujud sahwi.
Lalu bolehkah membaca Al Fatihah dua kali karena khawatir belum membacanya?
"Boleh silakan," tegas UAH dalam video yang diunggah di YouTube miliknya, dikutip tvOnenews.com pada Rabu (23/4/2025).
Ustaz Adi Hidayat kemudian menjelaskan kaidah fikih yang berkaitan dengan hal tersebut.
"Yakin itu tidak bisa disingkirkan dengan keraguan, kaidah terbaliknya kalau ragu tetap ambil yang yakin," tegas UAH.
Maksudnya adalah jika Anda ragu belum baca Al Fatihah, maka bacalah. Meski setelahnya terjadi sudah baca.
“Tidak apa-apa, tidak ada masalah di situ. Supaya nanti bisa membuat was-was orang shalat hilang,” ujar UAH.
Selain itu Ustaz Adi Hidayat mengatakan jika was-was saat shalat juga boleh membaca taawuz sebab setan akan selalu menggoda.
“Orang menggoda orang shalat namanya khinzib,” tandas UAS.
Setan khinzib inilah yang bertugas menggoda manusia saat shalat mulai dari takbir. Maka sangat wajar jika seorang Muslim tidak khusyuk.
Rasulullah SAW bersabda:
"Jika salah seorang dari kalian merasa ada gangguan dalam shalatnya, hendaknya ia meludah ringan ke kiri tiga kali dan meminta perlindungan kepada Allah dari setan." (HR. Muslim)
Mengenal Khinzib?
Khinzib adalah nama salah satu setan yang disebutkan secara spesifik dalam hadis sahih. Ia bertugas menggoda orang yang sedang salat, membuat mereka ragu-ragu, lupa jumlah rakaat, bahkan menghilangkan kekhusyukan.
Diriwayatkan dalam hadis:
“Sesungguhnya ada setan yang bernama Khinzib. Dia datang kepada salah seorang di antara kalian dalam shalatnya, lalu membuatnya bingung sehingga dia tidak tahu berapa rakaat yang telah ia lakukan. Maka apabila kalian mengalaminya, hendaknya berlindung kepada Allah dari setan dan meludah ringan ke kiri tiga kali.” (HR. Muslim)
Hadis ini menegaskan bahwa gangguan salat yang terus-menerus (was-was) bisa jadi berasal dari Khinzib.
Adapun cara kerja setan khinzib adalah mengganggu secara psikologis dan spiritualitas. Setan Khinzib tak datang dalam bentuk fisik namun masuk melalui bisikan hati (waswasah) dan mengganggu jalannya ibadah, terutama shalat.
Berikut beberapa bentuk gangguan Khinzib:
- Membuat was-was: Merasa belum baca Al-Fatihah, ragu jumlah rakaat, atau khawatir wudhu batal padahal belum terjadi.
- Membelokkan fokus: Saat takbir, tiba-tiba ingat urusan dunia, masalah pekerjaan, tagihan, atau rencana liburan.
- Mengulur waktu: Menunda-nunda salat, tiba-tiba malas padahal waktu sudah masuk.
Gangguan seperti ini bukan sekadar kelalaian biasa, tetapi serangan spiritual yang bertujuan melemahkan keimanan.
Wallahu’alam bishawab