news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Buya Yahya.
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV

Perempuan Nyaman Pakai Mukena saat Ihram Haji atau Umrah, Memang Boleh? Justru Ini Hukumnya Jawab Buya Yahya

Dalam berihram, perempuan atau laki-laki wajib memakai pakaian ihram saat haji atau umrah. Buya Yahya mengungkap hukum wanita mengenakan mukena saat berihram.
Senin, 21 April 2025 - 03:35 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Ihram adalah salah satu rukun haji dan umrah. Salah satu ketentuannya menggunakan pakaian ihram saat berihram.

Perempuan maupun laki-laki wajib mengenakan pakaian ihram demi memenuhi syarat rukun haji dan umrah.

Walau begitu, ada sebagian perempuan yang tidak mengenakan pakaian ihram saat berihram haji atau umrah, sehingga mereka lebih pilih menggunakan mukena.

Menurut penuturan mereka, mukena lebih nyaman dan sudah menjadi kebiasaan dalam setiap aktivitas ibadah sehari-hari, sehingga berihram tidak mengenakan atribut yang semestinya.

Dalam kasus ini, Buya Yahya mengatakan hal seperti itu sangat banyak dan sebagian orang mengatakan bahwa, mereka tidak memenuhi salah satu bagian rukun haji maupun umrah.

Hukum Perempuan Pakai Mukena saat Ihram Haji atau Umrah

Ilustrasi jemaah perempuan saat ibadah haji atau umrah
Sumber :
  • Fahmi Firdadus/Media Center Haji

 

Dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjawab serius terkait berihram tidak mengenakan pakaian ihram haji atau umrah.

Hal ini berawal dari pertanyaan jemaahnya terkait perempuan lebih nyaman memilih mukena sebagai pakaian saat berihram.

"Apakah wanita yang sedang berihram diperbolehkan memakai mukena? Karena saat dalam posisi tegak akan tertutup oleh mukena tersebut bagian tangannya," tanya seorang jemaah online kepada Buya Yahya.

Buya Yahya lebih dulu merincikan pembahasan saat berihram, mereka tetap wajib mengerjakan ibadah shalat. Artinya, perempuan harus menutupi aurat.

"Aurat wanita di dalam shalat adalah sekujur tubuh, kecuali wajah dan telapak tangan. Ini pertanyaan cerdas," respons Buya Yahya.

Jika sedang berihram, kata Buya Yahya, perempuan tidak boleh menutupi wajah dan bagian telapak tangannya karena bukan sesuatu yang menjadi aurat.

Bagi Buya Yahya, mukena yang digunakan sangat rentan menutupi bagian tangannya, sehingga perempuan tersebut bisa tidak mengikuti ketentuan dan kaidah dalam shalat.

"Maka Anda dalam keadaan ihram, mungkin harus mencari desain mukena yang aman yang hanya menutup sampai pergelangan tangan, supaya tidak menutup telapak tangan," terangnya.

Buya Yahya mengingatkan bagi para calon jemaah haji atau umrah yang perempuan, wajib memahami bab haji dan umrah sebelum berangkat ke Tanah Suci.

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral