- ANTARA
Bolehkah Wanita Ikut Melakukan Shalat Jumat? Kata Buya Yahya Hukumnya
tvOnenews.com - Hari Jumat merupakan hari raya yang diperingati setiap minggu bagi umat muslim, maka hari Jumat menjadi waktu yang istimewa.
Saking istimewanya, bahkan Rasulullah SAW mengajarkan ibadah wajib khusus laki-laki yang dilakukan di hari jumat, yaitu shalat jumat.
Bila ada wanita yang ingin mengikuti shalat jumat, bagaimana hukumnya dalam Islam?
Hukum Wanita Melaksanakan Shalat Jumat
Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Al Bahjah TV, shalat Jumat hukumnya wajib bagi seorang laki-laki muslim.
Hanya saja, bagi seorang wanita tidak diwajibkan untuk melakukan shalat jumat.
Meski begitu, bila ada wanita yang ingin mengikuti shalat jumat, maka shalatnya akan tetap sah walaupun tidak dihimbau untuk dilakukan.
“Wanita tidak wajib shalat Jumat, kalaupun mau shalat Jumat tetap sah,” ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTube Al Bahjah TV.
- Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV
Tetapi perlu diingat, Buya Yahya menganjurkan untuk tidak melakukan shalat dhuhur lagi bila sudah melaksanakan shalat Jumat.
“Tapi jika ada wanita yang ikut shalat Jumat, maka sudah cukup tidak perlu pakai shalat dhuhur. Tapi tidak dihimbau,” ujarnya.
Mengapa Buya Yahya mengatakan demikian? Sebab, ketika waktunya shalat Jumat. Masjid akan penuh dengan laki-laki sehingga wanita tidak mendapatkan tempat untuk shalat.
“Biasanya bila hari Jumat, masjid penuh dengan laki-laki. Lalu wanita mau shalat dimana. Kecuali bila ada masjid yang mengkhususkan wanitanya terhormat. Maka bolehlah ikut shalat Jumat,” pungkasnya. (Kmr)