news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Sumber :
  • instagram/baimwong

PA Jakarta Selatan Putuskan Paula Verhoeven Dapat Nafkah Mutah Rp1 M dari Baim Wong, Menurut Buya Yahya itu Usaha...

Buya Yahya menerangkan tentang nafkah mut'ah berkaca dari Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan menyebutkan Paula Verhoeven hanya terima Rp1 M dari Baim Wong.
Kamis, 17 April 2025 - 17:24 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Artis sekaligus model Paula Verhoeven memperoleh nafkah mutah dari mantan suami, Baim Wong setelah Pengadilan Agama Jakarta Selatan menetapkan perceraian keduanya.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana mengatakan, Baim Wong wajib memberikan nafkah mutah kepada Paula Verhoeven.

Suryana menambahkan, Paula Verhoeven sebelumnya menuntut nafkah mutah yang harus dibayar Baim Wong sebanyak Rp3 miliar.

Paula Verhoeven Dapat Nafkah Mutah dari Baim Wong Pasca Perceraian

Baim Wong dan Paula Verhoeven
Sumber :
  • instagram/baimwong

 

Akan tetapi, Pengadilan Agama Jakarta Selatan hanya menetapkan Baim Wong harus membayar Rp1 miliar kepada Paula Verhoeven sebagai bentuk nafkah mut'ah setelah keduanya resmi cerai.

"Penetapan mut'ah termohon selaku istri yang diceraikan oleh pemohon (Baim Wong) berbentuk uang sebanyak Rp1 miliar," ujar Suryana di kantor Pengadilan Agama Jakarta Selatan dikutip, Kamis (17/4/2025).

Kewajiban suami memberikan uang mut'ah juga sudah dijelaskan dalam dalil Al-Quran dari Surat Al-Baqarah Ayat 236, Allah SWT berfirman:

"Berilah mereka mut‘ah, bagi yang kaya sesuai dengan kemampuannya dan bagi yang miskin sesuai dengan kemampuannya pula, sebagai pemberian dengan cara yang patut dan ketentuan bagi orang-orang yang berbuat ihsan." (QS. Al-Baqarah, 2:236).

Sebelumnya, Paula Verhoeven juga menuntut nafkah lainnya, seperti nafkah madhiah sebanyak Rp800 juta, nafkah masa iddah Rp600 juta, dan nafkah anak sebesar Rp80 juta per bulan.

Namun, Pengadilan Agama Jakarta Selatan menolak tuntutan pihak pemohon wajib membayar nafkah madhiah selama 8 bulan Rp800 juta dan nafkah masa iddah selama 3 bulan Rp600 juta.

Penolakan tuntutan tersebut berdasarkan hasil keputusan perceraian karena Paula Verhoeven terbukti melakukan perselingkuhan dan dianggap istri durhaka.

Keputusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan mewajibkan Baim Wong memberikan nafkah mut'ah mengingatkan ceramah Buya Yahya soal suami telah resmi bercerai dari istrinya.

Nafkah Mutah dari Penjelasan Buya Yahya

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV

 

Dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Buya Yahya, Kamis, Buya Yahya menerangkan nafkah mut'ah yang diterima oleh istri setelah diceraikan oleh suami.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral