- Instagram Paula Verhoeven
Meski Terbukti Selingkuh dan Durhaka pada Baim Wong, Pengadilan Agama Beberkan Paula Verhoeven Dapat 1 Miliar karena ...
Jakarta, tvOnenews.com- Kasus perceraian Artis Baim Wong dan Paula Verhoeven sudah diputuskan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
- Instagram Paula Verhoeven
Tak disangka dari semua tuntutan yang diajukan Paula Verhoeven yang totalnya sekitar 4 Miliar, PA hanya memutuskan 1 Miliar, simak penjelasan lengkapnya di bawah.
Dalam keterangannya, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana menjelaskan, awal mula Baim Wong menggugat cerai Paula Verhoeven karena merasa istrinya sudah tidak lagi jujur.
"Faktor utama penyebabnya yang diungkapkan karena menganggap termohon (Paula Verhoeven) sebagai istri tidak bisa melakukan kewajiban," kata Suryana kepada Media, Rabu (16/4/2025)
"Antara lain tidak jujur, sering berbohong, tidak bertanggung jawab sebagaimana seharusnya seorang istri," jelasnya.
Dalam proses persidangannya, Paula Verhoeven tidak mengakui perselingkuhan yang terjadi. Hanya mengaku kalau sudah pisah rumah dengan Baim Wong sejak April 2024.
"Terhadap dalil gugatan tersebut, pihak termohon membantah. Kecuali yang diakui oleh termohon adalah adanya perpisahan tempat tinggal yaitu sejak tanggal 1 April 2024," kata Suryana
Hasil Keputusan Pengadilan Agama
Atas kasus Baim Wong dan Paula Verhoeven, ibu 2 anak itu disebut istri nusyuz. Dalam konteks pernikahan, berarti istri yang tidak patuh atau durhaka terhadap suaminya, atau suami tidak memenuhi kewajibannya terhadap istrinya.
"Dalam ketentuan kompilasi hukum Islam pasal 149 huruf (b) itu jelas sekali, istri yang diceraikan, untuk nafkah madhiyah atau idah itu dengan syarat kalau tidak berlaku nusyuz," sambung Suryana.
Sebelumnya, Paula Verhoeven telah mengajukan tiga nafkah dengan nilai yang fantastis sekitar 4 miliar totalnya.
"(Paula Verhoeven) Menuntut nafkah madhiyah Rp 800 juta. Karena berpisah 8 bulan sejak 1 April, dia menuntut per bulannya Rp 100 juta," kata Suryana.
"Menuntut Iddah 3 bulan. Per bulan Rp 200 juta, berati totalnya Rp 600 juta. Kemudian, Dia (Paula Verhoeven) menuntut mut'ah, selaku istri yang diceraikan berupa uang sebesar Rp 3 miliar," kata Suryana.
Apabila diakumulasi, Paula Verhoeven menuntut Rp 4,4 miliar dari perceraiannya dengan Baim Wong. Hanya saja karena ia terbukti selingkuh, maka gugurlah pengajuan nafkah madhiyah dan Iddah.