- ANTARA/Anadolu
Sikap Tegas MUI soal Ulama Muslim Dunia Keluarkan Fatwa Jihad Melawan Israel
Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan pernyataan sikap semenjak ulama Muslim dunia melalui International Union Of Muslim Scholars (IUMS) membentuk fatwa jihad melawan Israel.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim menegaskan, hadirnya fatwa jihad melawan Israel merupakan langkah tegas dari dunia melindungi warga Gaza dan Palestina.
MUI Dukung Fatwa Jihad Membantai Israel
- sumber: ANTARA
Terbentuknya fatwa jihad melawan Israel, kata Prof Sudarnoto, sangat berkaitan terhadap Keputusan Ijtima' Ulama Fatwa MUI tentang berjuang melindungi warga di Jalur Gaza, Palestina.
"Bahkan dalam Ijtima' MUI ini juga direkomendasikan pengiriman pasukan untuk melindungi warga Gaza dan Palestina secara umum dari genosida dan penghancuran yang dilakukan oleh Israel," ujar Prof Sudarnoto dalam keterangan resminya di Jakarta dikutip dari MUIDigital, Selasa (8/4/2025).
Menurut Prof Sudarnoto, 10 poin yang tercantum dalam fatwa jihad tersebut membuat MUI menginginkan seluruh negara yang menjadi bagian anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) juga mengambil langkah tegas atas kekejaman Israel.
Bahwasanya Israel sampai saat ini terus melakukan penyerangan terhadap warga sipil khususnya di Jalur Gaza. MUI berharap OKI mengkonsolidasi internal agar penderitaan harus dihentikan dari sekarang.
Melalui fatwa IUMS, MUI mendorong seluruh pihak memberikan dukungan, termasuk di dunia internasional. Sebab, 10 poin di dalam fatwa menggambarkan pendekatan secara internasional harus terwujud.
"Khususnya oleh dunia Islam dalam melawan sekaligus menundukkan Israel, sekaligus mewujudkan kemerdekaan Palestina," jelasnya.
"Kita tidak boleh membiarkan pembunuhan dan penghancuran besar-besaran yang dilakukan oleh teroris terbesar abad ini yaitu Israel dan didukung oleh Amerika terus menerus dilakukan," sambungnya menegaskan.
Lebih lanjut, ia mengatakan, internasional wajib membentuk kekuatan agar menumbangkan aliansi jahat yang kini merasa kuat dari segi militer dan peperangan.
Kejahatan yang berlarut-larut dari genosida Israel kepada warga Gaza dan Palestina telah melanggar syariat agama dan mengganggu perdamaian dunia internasional.
"Menyaksikan dukungan kuat Amerika terhadap kejahatan Israel ini, diserukan terutama kepada negara-negara Muslim untuk mempertimbangkan ulang kehadiran atau keberadaan kedutaan besar Amerika di negara-negara Muslim," tuturnya.