- Tangkapan Layar YouTube Khalid Basalamah Official
Tiba-tiba Handphone Bunyi Lupa di Silent saat Shalat Berjamaah, Kalau Dimatikan Shalatnya Batal? Kata Ustaz Khalid Basalamah
tvOnenews.com - Setidaknya pernah sekali ketika menunaikan shalat berjamaah di masjid, tiba-tiba handphone berbunyi karena lupa diubah menjadi mode getar atau silent.
Biasanya handphone berbunyi karena seseorang ada yang menelepon sehingga mengganggu shalat.
Sementara itu, terkadang muncul kekhawatiran bila bergerak diluar gerakan shalat maka akan membatalkan shalat.
Lalu, apakah mematikan handphone saat shalat dapat membatalkan?
Dalam satu ceramahnya, Ustaz Khalid Basalamah mengungkapkan hukumnya bila bergerak untuk mematikan handphone ketika shalat.
Hukum Mematikan Handphone saat Shalat
Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Khalid Basalamah Official, sebelum melaksanakan shalat ada baiknya untuk menonaktifkan sementara waktu hp agar kejadian semacam ini tidak terjadi.
Namun terkadang lupa untuk menonaktifkan hp dan kebetulan ada telpon masuk.
Lantas, apa yang harus dilakukan jika hp berbunyi saat sedang shalat?
"Terkadang di saat shalat Jumat, ada dering hp yang mengganggu konsentrasi kekhusyukan shalat," ungkap Ustaz Khalid Basalamah pada tayangan YouTube miliknya.
"Apakah pemilik Hp bisa melakukan gerakan untuk mematikan dering tersebut yang ada di lantai," terusnya.
- Tangkapan Layar YouTube Khalid Basalamah Official
Ternyata, Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan boleh saja jika ingin bergerak untuk mematikan hp yang berbunyi tersebut dan tidak akan membatalkan shalat.
"Tentu saja boleh ya, tidak masuk dalam gerakan sia-sia," terang Ustaz Khalid Basalamah.
Dijelaskan dalam sebuah hadits, Nabi Muhammad SAW pernah menjelaskan tentang apa yang sebaiknya dilakukan saat menghadapi sesuatu yang mengganggu konsentrasi shalat.
"Kalau sesuatu yang mengganggu kekhusyukan, di dalam hadits kata Nabi SAW, kalau seseorang di antara kalian sedang beringus atau tertahan lendir di tenggorokannya maka dia boleh mengeluarkannya ke arah kiri tubuhnya agar tidak terganggu konsentrasi shalat," jelas Ustaz Khalid Basalamah.
Berdasarkan hadis tersebut, maka boleh hukumnya jika ingin bergerak mematikan hp yang berbunyi saat sedang shalat.
Hal ini jauh lebih baik dibanding membiarkan hp tersebut bunyi terus menerus sehingga mengganggu kekhusyukan shalat jamaah lain.
"Kata ulama, dari hadis ini diambil sebuah hukum, kalau ada sesuatu yang mengganggu konsentrasi shalat maka dibolehkan," tutur Ustaz Khalid Basalamah.