news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Massa aksi damai membela Gaza, Palestina atas kekejaman Israel.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Ulama Muslim Dunia Resmikan Fatwa Jihad Bela Gaza Imbas Kekejaman Israel

Ulama Muslim dunia lewat International Union of Muslim Scholars resmi mengeluarkan Fatwa Jihad Membela Gaza untuk melawan kekejaman yang dilakukan oleh Israel.
Selasa, 8 April 2025 - 14:06 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Ulama Muslim dunia melalui International Union of Muslim Scholars (IUMS) atau Persatuan Cendekiawan Muslim Internasional resmi membuat Fatwa Jihad Membela Gaza untuk melawan Israel.

Fatwa Jihad Membela Gaza resmi keluar pada 4 April 2025. IUMS membuat 10 poin dalam isi fatwah melawan kekejaman Israel.

"Fatwa ini, secara inheren mengandung pengakuan bahwa orang, organisasi, atau milisi di Palestina yang sedang bertempur melawan Zionis adalah pejuang perlawanan yang sedang merebut dan mempertahankan hak mereka, maka wajib dibantu," ungkap Aqsa Working Group (AWG) dalam keterangan resminya, Selasa (8/4/2025).

Fatwa Jihad Membela Gaza untuk Lawan Israel

Warga Gaza mengungsi
Sumber :
  • Rizek Abdeljawad-Xinhua

 

AWG menyampaikan bahwa, pejuang yang berusaha mempertahankan Gaza dan Palestina bukan dianggap sebagai teroris. Pernyataan tersebut hanya akal-akalan dari pihak Zionis Israel.

"Bukan teroris yang harus dimusnahkan, seperti stigma yang disematkan oleh Zionis dan sekutunya," tegas AWG.

Bagi AWG, Fatwa Jihad Membela Gaza tidak sekadar seruan, tetapi juga bagian tanggung jawab dari para ulama dunia untuk menentang kezaliman Zionis Israel.

Bahwasanya Israel hingga saat ini terus menggempur bangsa Palestina terkhusus di Jalur Gaza. Padahal sempat ada kesepakatan gencatan senjata antara kedua belah pihak.

Akan tetapi, Zionis Israel kembali terang-terangan menunjukkan kekuatannya telah melampaui batas, sehingga ulama dunia tidak tinggal diam dan mengeluarkan fatwa membantu Palestina.

AW mengapresi serta mendukung untuk menyemarakkan fatwa jihad, karena berkaitan dengan masa depan bangsa Palestina terkhusus Masjid Al-Aqsa.

Selain itu, AWG berharap seluruh negara-negara Arab turut mengikuti fatwa jihad tersebut, dengan menerapkan 10 poin yang tercantum dalam fatwa itu demi meraih kemenangan.

AWG juga menuntut Amerika Serikat melakukan tanggung jawabnya serta mengadili Israel efek perannya sebagai kolaborator dan mendukung kejahatan genosida terhadap warga Gaza.

Kelompok itu meminta masyarakat internasional melakukan aksi Global March to Gaza. Hal ini sebagai bentuk kepedulian terhadap kemanusiaan dan keadilan, serta perlawanan terhadap zionis Israel dan para pendukungnya.

Berikut 10 poin fatwa jihad membela Gaza dari para ulama dunia:

1. Jihad, angkat senjata di Palestina adalah kewajiban bagi Muslim yang mampu.
2. Intervensi militer secepatnya adalah tugas negara-negara Arab untuk membantu Palestina dan mencegah agresi.
3. Negara-negara Arab dapat menerapkan embargo dan pengepungan zionis di darat, laut dan udara serta
4. Menutup jalur darat, Laut dan udara serta mengendalikan wilayah udara oleh negara-negara Arab.
5. Menyediakan pasokan senjata, dana, bantuan politik dan hukum bagi para pejuang agama adalah kewajiban yang tidak bisa dilalaikan.
6. Normalisasi dengan entitas Zionis dilarang.
7. Memasok minyak, gas dan sumber daya lainnya bagi entitas Zionis, dilarang.
8. Perjanjian damai negara Arab dengan musuh harus dipertimbangkan kembali.
9. Membuka perbatasan secepatnya.
10. Mempercepat pengiriman bantuan kemanusiaan adalah kewajiban.

(ant/hap)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral