- Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV
Kulit Terasa Gatal, Apakah Garuk-garuk Bikin Shalatnya Batal? Menurut Buya Yahya Hukumnya…
tvOnenews.com - Ketika shalat terkadang kulit terasa gatal, sehingga tanpa sadar tangan menggaruk-garuk.
Rasa gatal yang muncul bisa karena digigit nyamuk atau debu, sehingga gatal di kulit tidak bisa tertahankan.
Ada anggapan bila terlalu banyak bergerak yang disengaja dapat membuat shalat batal.
Lantas, apakah menggaruk kulit dapat membatalkan shalat?
Hukum Menggaruk saat Shalat
Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya menerangkan bahwa gerakan anggota badan kecil tidak dianggap membatalkan shalat walaupun gerakannya lebih dari 3 kali.
Akan tetapi, harus ada alasan yang logis di balik gerakan tersebut, misalnya untuk menggaruk, bukan dengan sengaja bermain-main dengan gerakan.
"Anggota kecil kalau kita gerakkan biarpun lebih dari 3 kali karena sebuah keperluan maka tidak batalkan (shalat)," ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTube Al Bahjah TV.
- Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV
Buya Yahya pun mencontohkan bagaimana garukan yang tidak membatalkan shalat.
"Contoh ada gatal di pipi kita, lalu kita garuk dengan jemari satu," ujarnya.
Apabila menggaruk hanya dengan satu jari dan bagian lengan ataupun tangan lainnya tidak ikut gerak, maka gerakan tersebut tidak membatalkan shalat walaupun lebih dari 3 kali.
"Tidak batal," ujar Buya Yahya.
"Karena jemari adalah anggota kecil, kalau digerakkan berkali-kali tidak batal," lanjutnya.
Namun yang batal adalah jika menggaruk lebih dari 3 kali dengan lengan serta tangan ikut bergerak.
"Tapi kalau garuknya (sampai membuat lengan ikut bergerak) dua, tiga, empat, batal, karena ini (tangan) anggota besar," pungkasnya. (far/kmr)