- Tangkapan layar YouTube Khalid Basalamah Official
Jangan Sekali-kali Pelihara 5 Hewan ini, Ustaz Khalid Basalamah Tegaskan Tak Boleh Ada di Rumah karena Termasuk...
tvOnenews.com - Ada hadis riwayat dan dalil Al-Quran mengenai ajaran agama Islam untuk menganjurkan setiap umat Muslim menyayangi hewan.
Namun, anjuran menyayangi hewan ini juga tidak sepenuhnya harus diterapkan umat Muslim, terlebih lagi ketika menjadi binatang peliharaan di rumah.
Dalam agama Islam, ada sejumlah hewan menjadi larangan bagi umat Muslim untuk dipelihara di rumah. Tak hanya itu, beberapa hadis dan dalil menganjurkan agar binatang tersebut dibunuh.
Perintah membunuh sejumlah hewan ini berdasarkan hukum yang berlaku, sebagaimana keterangan dalam hadis riwayat. Maka dari itu, umat Muslim jangan sembarangan memelihara binatang di rumah.
Ustaz Khalid Basalamah menyampaikan bahwa, ada lima jenis hewan sekiranya jangan dipelihara di dalam rumah, bahkan halal jika dibunuh.
Lantas, apa lima hewan yang boleh dibunuh dan dilarang untuk dipelihara di rumah? Simak penjelasan Ustaz Khalid Basalamah di bawah ini!
5 Hewan Tidak Boleh Dipelihara di Rumah dalam Ajaran Islam
- iStockPhoto
Dinukil tvOnenews.com dari kanal YouTube Insan Wabula, Sabtu (29/3/2025), Ustaz Khalid Basalamah membocorkan apa saja hewan yang tidak bisa dirawat di rumah.
Ustaz Khalid Basalamah mengatakan, larangan tersebut karena berkaitan dengan perintah yang dikhususkan Nabi Muhammad SAW agar umat Muslim boleh membunuhnya.
"Ada hewan-hewan yang tidak boleh kita pelihara secara mutlak, terutama hewan-hewan yang disuruh Nabi untuk dibunuh, ada perintah khususnya," ujar Ustaz Khalid Basalamah.
Jika merujuk dalam tafsir hadis riwayat tersebut, kata Ustaz Khalid, ada lima hewan yang sifatnya menjadi larangan dipelihara dan boleh dibunuh dalam ajaran agama Islam.
Terlepas dari itu, lima hewan ini juga sangat rentan mengganggu, bahkan bisa memberikan bahaya dan menyangkut keselamatan manusia.
"Seperti misalnya dalam hadis Nabi yang sangat jelas, ada 5 hewan fasik, artinya selalu ganggu orang, boleh dibunuh di tanah halal maupun di tanah haram," jelasnya.
Sebagai pendakwah kondang, Ustaz Khalid Basalamah menuturkan selain berbahaya, lima hewan ini juga memberikan mudharat kepada manusia.
"Lima ini adalah yang pertama ular, yang kedua burung gagak yang putih punggung dan perutnya, yang ketiga tikus, yang keempat anjing buas, yang kelima burung rajawali," ucap dia.
Ustaz Khalid mengibaratkan begini, kelima hewan di atas memang tidak masuk akal apabila dipelihara di rumah, kecuali anjing buas yang sifatnya masih bermanfaat untuk kemananan.
Namun begitu, kehadiran mereka jika dipelihara akan membahayakan nyawa manusia, sehingga tidak ada anjuran untuk memelihara di rumah.
"Ini disebutkan tentang masalah bolehnya dibunuh, maka dengan bolehnya dibunuh berarti dia tidak boleh dipelihara," paparnya.
Ia lebih menganjurkan, ketika seseorang baru melihat kelima hewan tersebut, apalagi sampai melewati di depannya, maka sangat halal membunuh lima binatang itu.
"Karena jangankan kita pelihara, lewat saja boleh dibunuh, jelas tidak boleh dipelihara," imbuhnya.
Ustaz Khalid Basalamah menambahkan bahwa, cicak juga merupakan hewan yang halal dibunuh, bahkan jika membasminya akan mendapatkan pahala.
"Dalam riwayat lain juga disebutkan, cicak, siapa yang membunuh cicak dapat 100 pahala, sampai Aisyah pernah punya cambuk khusus untuk cicak," tandasnya.
Menukil dari Muslim.or.id, dalam hadis riwayat yang menganjurkan lima jenis hewan fasiq untuk dibunuh, sebagaimana Rasulullah SAW bersabda:
خمسٌ فواسقٌ يُقتلْنَ في الحلِّ والحرمِ : الحيةُ ، والغرابُ الأبقعُ ، والفارةُ ، والكلبُ العقورُ ، والحُدَيَّا
Artinya: "Ada lima hewan fasiq yang boleh dibunuh di luar tanah haram maupun di dalamnya: ular, gagak, tikus, anjing hitam, dan burung buas." (HR. Muslim Nomor 1198).
Namun, cara membunuhnya harus baik dan tidak boleh kasar, sebagaimana dalam redaksi hadis riwayat Imam Muslim Nomor 1955, begini bunyinya:
إنَّ اللَّهَ كَتَبَ الإحْسَانَ علَى كُلِّ شيءٍ، فَإِذَا قَتَلْتُمْ فأحْسِنُوا القِتْلَةَ، وإذَا ذَبَحْتُمْ فأحْسِنُوا الذَّبْحَ، وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ، فَلْيُرِحْ ذَبِيحَتَهُ
Artinya: "Sesungguhnya Allah ta’ala akan mengganjar semua perbuatan baik terhadap segala sesuatu. Maka jika kalian membunuh (dalam perang), maka bunuhlah dengan cara yang baik. Jika kalian menyembelih hewan, maka sembelihlah dengan cara yang baik. Diantaranya, tajamkanlah pisau kalian, dan buatlah hewan sembelihan tersebut tenang." (HR. Muslim).
(far/hap)