news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Aktor senior Nasrullah, yang dikenal sebagai Mat Solar atau "Bajuri" dalam sinetron komedi (sitkom) "Bajaj Bajuri".
Sumber :
  • Instagram/riekediahp

Ganti Rugi Belum Dibayar Hingga Mat Solar Wafat : Hukum Islam Jika Pemilik Hak Sudah Meninggal

Di balik kabar duka meninggalnya aktor senior Mat Solar yang wafat di bulan Ramadhan ini, terselip kisah ironi dimana Almarhum tengah menghadapi permasalahan pelik terkait ganti rugi atas tanahnya yang digunakan untuk pembangunan Jalan Tol Serpong-Cinere.
Selasa, 18 Maret 2025 - 08:56 WIB
Reporter:
Editor :

Sayangnya, takdir berkata lain. Mat Solar meninggal dunia sebelum janji tersebut terwujud. Kini semua pihak menanti janji atas hak atas ganti rugi senilai Rp3,3 miliar sebelum Lebaran 2025 tiba. Hal ini tentu berkah dari Almarhum Mat Solar kepada ahli warisnya di bulan Ramadhan yang penuh rahmat ini.

Lalu bagaimana dalam Islam jika hak belum diberikan hingga orang yang wajib menerima hak itu meninggal dunia?

Dalam Islam, menunda pemberian hak kepada orang yang berhak menerimanya, apalagi hingga ia meninggal dunia, adalah bentuk kezaliman yang sangat dikecam. Berikut beberapa aspek hukum Islam:

1. Haram dan Termasuk Dosa Besar

Islam mengajarkan agar setiap hak diberikan kepada pemiliknya tanpa menunda-nunda. Rasulullah SAW bersabda:

"Tunaikanlah hak orang yang berhak sebelum kering keringatnya." (HR. Ibnu Majah)

Menunda pemberian hak, terutama dengan sengaja, tergolong dalam perbuatan zalim. Allah SWT berfirman:

وَلَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوْا بِهَآ اِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوْا فَرِيْقًا مِّنْ اَمْوَالِ النَّاسِ بِالْاِثْمِ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

"Dan janganlah kamu memakan harta orang lain dengan cara yang batil dan janganlah kamu menyuap para hakim agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain dengan cara dosa, padahal kamu mengetahui." (QS. Al-Baqarah: 188)

2. Dosa dan Tanggungan yang Harus Dipertanggungjawabkan

Jika seseorang tidak memberikan hak kepada pemiliknya hingga yang bersangkutan meninggal dunia, maka pelaku akan memikul tanggungan berat di akhirat. Rasulullah SAW bersabda:

"Barang siapa yang menzalimi saudaranya dalam hal kehormatan atau sesuatu yang lain, maka hendaklah ia meminta kehalalan darinya sebelum datang hari di mana dinar dan dirham tidak lagi berguna. Jika ia memiliki amal saleh, maka akan diambil darinya sesuai dengan kadar kezalimannya. Namun, jika ia tidak memiliki kebaikan, maka keburukan orang yang dizalimi akan dibebankan kepadanya." (HR. Bukhari)

Berita Terkait

1
2
3 4 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral