Article Article
Ilustrasi Al-Qur'an.
Sumber :
  • Istockphoto

Nuzulul Qur’an: Peristiwa Agung Turunnya Al-Qur’an di Bulan Ramadhan

Senin, 17 Maret 2025 - 23:34 WIB

tvOnenews.com - Setiap tahun, umat Islam memperingati Nuzulul Qur’an, yaitu momen turunnya wahyu pertama kepada Nabi Muhammad SAW. Peristiwa ini bukan sekadar sejarah, tetapi juga menjadi titik awal perubahan besar dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk ekonomi.

Al-Qur’an hadir sebagai pedoman yang membawa umat dari keterpurukan menuju kesejahteraan, dari ketidakadilan menuju sistem ekonomi yang berlandaskan kejujuran, keseimbangan, dan keberkahan.

Saat ini, banyak umat Islam masih menghadapi berbagai tantangan ekonomi, seperti kemiskinan, ketimpangan, dan ketergantungan pada sistem yang kurang berpihak kepada keadilan.

Oleh karena itu, peringatan Nuzulul Qur’an harus menjadi momen refleksi untuk kembali menggali ajaran-ajaran ekonomi dalam Al-Qur’an dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Momentum Nuzulul Qur’an pada Bulan Ramadhan kali ini mengingatkan kita bahwa dalam Islam, kekayaan bukan untuk ditumpuk sendiri, melainkan untuk dimanfaatkan demi kesejahteraan bersama. Dengan memperkuat kepedulian sosial dan ekonomi berbasis gotong royong, umat Islam dapat bangkit dari keterpurukan.

Beberapa prinsip ekonomi yang secara gamblang disebutkan dalam kitab suci umat Muslim ini adalah prinsip keadilan dalam distribusi kekayaan, zakat untuk mengurangi ketimpangan, dan larangan riba sebagai pencegahan krisis ekonomi.

Firman Allah SWT dalam Surah Al-Hasyr ayat 7 berbunyi: "... agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu..." Dalam firman ini, Allah SWT menegaskan pentingnya distribusi kekayaan yang adil dalam sistem ekonomi agar tidak terjadi kesenjangan sosial yang ekstrem.

Terkait zakat, Al Quran menyebutkan "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka..." (At-Taubah:103).

Zakat merupakan instrumen penting dalam ekonomi Islam yang bertujuan untuk membantu kelompok miskin dan mendorong pertumbuhan ekonomi dengan meningkatkan daya beli masyarakat.

Sementara itu, untuk larangan riba, sistem ekonomi yang berbasis riba sering dikaitkan dengan ketidakstabilan ekonomi global. Oleh karena itu, sistem keuangan Islam menekankan pada akad berbasis kemitraan seperti mudharabah dan musyarakah.

Meningkatkan produktivitas 

Al-Qur’an juga mengajarkan agar umat Islam tidak hanya menunggu rezeki datang, tetapi aktif bekerja dan berusaha dengan sungguh-sungguh.

“Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi dan carilah karunia Allah...” (QS. Al-Jumu'ah: 10). Melalui firman ini Allah SWT berpesan untuk mengingatkan manusia bahwa kesejahteraan ekonomi umat tidak akan datang dengan sendirinya, tetapi harus diperjuangkan dengan kerja keras, inovasi, dan semangat untuk membangun.

Berbagai riset yang dilakukan tentang praktik-praktik ekonomi yang sejalan dengan prinsip-prinsip ekonomi dalam Al Qur’an mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Hasil studi yang dilakukan oleh Bank Indonesia (2021) menunjukkan bahwa penerapan keuangan syariah mampu meningkatkan inklusi keuangan dan mempercepat pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Lembaga-lembaga keuangan syariah juga lebih tahan terhadap krisis dibandingkan dengan bank konvensional.

Selanjutnya penelitian yang diterbitkan oleh International Monetary Fund (IMF) tahun 2020 menyebutkan bahwa negara-negara yang menerapkan sistem ekonomi berbasis syariah mengalami pertumbuhan ekonomi yang lebih stabil, terutama dalam menghadapi krisis global.

Cendekiawan Muslim Prof Dr  Din Syamsuddin pernah mengatakan bahwa ekonomi Islam harus menjadi pilar utama dalam pembangunan nasional, dan dengan menerapkan prinsip keadilan dan zakat, diharapkan kesejahteraan umat dapat lebih merata dan berkelanjutan.

Ekonomi syariah ini bukan hanya bagi umat Islam, tetapi juga dapat menjadi solusi bagi perekonomian nasional yang lebih stabil dan berkeadilan.

Nuzulul Qur’an untuk perbaikan ekonomi

Peringatan Nuzulul Qur’an tidak hanya menjadi momen spiritual, tetapi juga momentum refleksi untuk membangun ekonomi Indonesia yang lebih adil, sejahtera, dan berkah.

Dengan menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman ekonomi, Indonesia dapat mengatasi berbagai tantangan seperti kemiskinan, ketimpangan sosial, dan ketergantungan pada sistem ekonomi yang tidak berpihak pada keadilan.

Berikut beberapa rekomendasi berbasis nilai-nilai Qur’ani untuk memperbaiki ekonomi di Indonesia:

Pertama, memperkuat ekonomi berbasis kejujuran dan etika Islam dengan menerapkan prinsip kejujuran dalam bisnis dan perdagangan sebagai kunci pertumbuhan ekonomi yang sehat.

Ini bisa dilakukan melalui penguatan regulasi anti-korupsi, suap, dan penipuan dalam sektor ekonomi, serta mendorong pelaku usaha untuk menerapkan etika bisnis Islami, seperti transparansi dalam transaksi dan keadilan dalam harga.

Kedua, meningkatkan peran zakat, infak, dan sedekah untuk kesejahteraan sosial sebagai instrumen utama dalam distribusi kekayaan yang adil, yang dapat mengurangi kesenjangan ekonomi dengan melakukan optimalisasi pengelolaan zakat dengan sistem digital dan modern untuk menjangkau lebih banyak mustahik.

Ketiga, meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar zakat dan infak guna memberdayakan ekonomi rakyat, serta adanya kolaborasi antara lembaga zakat dan UMKM untuk memberikan akses modal usaha kepada masyarakat kecil.

Keempat, mengembangkan ekonomi halal dan keuangan syariah melalui peningkatan pertumbuhan industri halal di sektor makanan, farmasi, pariwisata, dan fesyen,

Kelima, memperluas jangkauan perbankan syariah agar lebih mudah diakses oleh masyarakat luas, serta menyediakan program pembiayaan syariah untuk UMKM agar mereka tidak terjebak dalam pinjaman berbasis riba.

Keenam, meningkatkan produktivitas dan kemandirian ekonomi umat dengan mengembangkan program pelatihan kewirausahaan berbasis syariah bagi generasi muda, mendorong investasi pada sektor riil yang menciptakan lapangan kerja, seperti pertanian, perikanan, dan industri kreatif, serta meningkatkan daya saing produk lokal melalui inovasi dan digitalisasi bisnis.

Ketujuh, mewujudkan pembangunan ekonomi berkelanjutan dengan menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya dan keberlanjutan melalui perbaikan yang dilakukan. Hal itu antara lain dengan mendorong kebijakan ekonomi hijau yang ramah lingkungan dan berkelanjutan, memperkuat sektor pertanian dan pangan berbasis prinsip syariah agar Indonesia lebih mandiri dan tidak bergantung pada impor, serta mengembangkan ekowisata berbasis syariah sebagai sumber pendapatan yang menjaga kelestarian alam.

Semangat Nuzulul Qur’an dalam bulan suci Ramadhan harus menjadi inspirasi untuk membangun ekonomi Indonesia yang lebih adil, sejahtera, dan penuh berkah. Dengan menerapkan nilai-nilai Qur’ani dalam sistem ekonomi, diharapkan Indonesia dapat keluar dari jerat kemiskinan, memperkuat sektor halal, dan menciptakan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.

Saatnya Indonesia bangkit dengan ekonomi berbasis nilai-nilai Islam. (ant/put)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:26
29:43
01:31
02:08
05:45
07:07
Viral