news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi merokok.
Sumber :
  • iStockPhoto

Hukum Merokok saat Puasa Ramadhan, Halal, Makruh atau Haram dalam Islam? Ini Pendapat Para Ulama

Berikut hukum merokok saat puasa Ramadhan berdasarkan dari perbandingan sejumlah pendapat ulama mazhab, karena berkaitan sesuatu yang masuk dalam rongga tubuh.
Sabtu, 15 Maret 2025 - 18:08 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Bulan Ramadhan merupakan waktu terbaik dan mustajab bagi umat Muslim bagaimana terus bisa meningkatkan ketakwaan melalui ibadah puasa.

Dalam pembahasan ini bermula saat muncul pertanyaan di kalangan perokok "Apakah merokok saat berpuasa diperbolehkan dalam Islam?". Pemaparan ini menjadi bagian penting bagi mereka pecandu rokok ketika menjalani ibadah puasa Ramadhan.

tvOnenews.com akan membahas dalam artikel ini terkait hukum merokok saat puasa Ramadhan berdasarkan pandangan ulama mengenai halal, makruh hingga haram, beserta dampaknya terhadap kesehatan.

Pengertian Puasa dalam Islam

Menukil dalam buku Risalah Puasa karya Sultan Abdillah, puasa atau shaum secara bahasa, berarti segala sesuatu yang sifatnya menahan diri.

Jika mengacu pada terminologi syariat, puasa adalah menahan diri dari hal-hal yang membatalkan, seperti makan, minum, dan hubungan suami istri, mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari, dengan niat karena Allah SWT. 

Rukun puasa meliputi niat dan menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa. Adapun yang membatalkan puasa antara lain memasukkan sesuatu ke dalam rongga tubuh dengan sengaja.

Kemudian, hal-hal yang membatalkan ibadah puasa baik sunnah maupun wajibnya di bulan Ramadhan, seperti muntah dengan sengaja, haid atau nifas bagi wanita, dan hilang akal.

Lantas, bagaimana hukum merokok saat puasa Ramadhan sedari masuknya waktu Subuh hingga menjelang adzan Maghrib tiba? Simak penjelasannya dari pendapat ulama di bawah ini!

Pendapat Ulama tentang Hukum Merokok saat Puasa

Ilustrasi merokok
Sumber :
  • iStockPhoto

 

Ada beberapa pandangan ulama mazhab mengenai merokok saat berpuasa Ramadhan. Sebagian lainnya mengatakan batal, ada juga yang menyebutkan tidak membatalkan dan hanya makruh.

1. Pandangan Merokok Membatalkan Puasa

Dikutip dari kitab Irsyadul Ikhwan fi Bayanil Qahwah wad Dukhan, Syekh Ihsan Jampes merangkum mayoritas ulama dari empat mazhab, antara lain Imam Syafi'i, Imam Hanafi, Imam Maliki, dan Imam Hambali.

Keempat ulama mazhab ini menyepakati bahwa, merokok dapat membatalkan puasa. Alasannya, asap rokok dianggap sebagai 'ain (benda berwujud) yang masuk ke dalam tubuh secara sengaja.

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral