- iStockPhoto
Tata Cara dan Niat Zakat Fitrah Lengkap, Perhatikan Waktu dan Keutamaannya agar Sah dan Berkah
tvOnenews.com - Zakat fitrah merupakan salah satu bagian yang menjadi kewajiban untuk seluruh umat Islam ditunaikan minimal sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Setelah ibadah puasa hampir satu bulan penuh saat Ramadhan, tujuan dari zakat fitrah yang paling populer adalah menyucikan jiwa. Zakat yang satu ini juga membantu fakir miskin agar mereka dapat merayakan Idul Fitri dengan layak.
Dalam Kitab Fiqih Islam wa Adillatuhu, ulama Fikih Wahbah Az-Zuhaili menyebutkan, zakat fitrah sangat berfungsi penyempurna ibadah puasa yang dijalani selama bulan Ramadhan.
Oleh karena itu, tvOnenews.com akan membagikan tata cara membayar zakat fitrah dan niat zakat fitrah, beserta waktu pelaksanaan dan keutamaan dari amal ibadah di bulan Ramadhan tersebut.
- Istimewa
Pengertian dan Hukum Zakat Fitrah
Setiap umat Muslim sebelum berzakat, setidaknya mengetahui terkait pengertian dan hukumnya. Orang mukmin wajib melakukan zakat fitrah. Golongan yang berhak berzakat, seperti laki-laki maupun perempuan, dewasa atau anak-anak.
Namun demikian, golongan-golongan tersebut wajib membayar zakat fitrah, apabila memiliki kelebihan makanan atau harta pada malam Idul Fitri.
Menukil dari Buku "Panduan Zakat" oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), zakat fitrah dalam Islam mempunyai hukum yang sifatnya wajib. Hal ini dipertegas dalam hadis riwayat dari Ibnu Umar Radhiyallahu 'anhu, begini redaksinya:
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah satu sha' dari kurma atau satu sha' dari gandum atas setiap muslim, baik budak maupun orang merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar, dan beliau memerintahkannya untuk ditunaikan sebelum orang-orang keluar untuk shalat Idul Fitri." (HR. Bukhari & Muslim)
Hadis ini mempunyai tafsir yang sangat jelas bahwa, setiap individu jika mampu, wajib menunaikan zakat fitrah. Kewajiban ini tidak lain menunjukkan bentuk kepedulian sosial dan ketaatan terhadap perintah agama.
Niat Zakat Fitrah
Secara umum, niat memiliki fungsi sebagai salah satu syarat sah dalam amal ibadah, termasuk saat membayar zakat fitrah.
Niat zakat fitrah mempunyai beberapa jenis bacaan, yakni untuk diri sendiri maupun anggota keluarganya. Namun, setiap umat Muslim wajib membaca niat ini dengan tulus dan ikhlas karena Allah Ta’ala.
Berikut adalah lafaz niat zakat fitrah secara lengkap:
1. Niat zakat fitrah untuk diri sendiri:
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ نَفْسِي فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالٰى
Bacaan Latin: Nawaitu an ukhrija zakata al-fithri ‘an nafsî fardhan lillahi ta‘ala.
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta'ala."
2. Niat zakat fitrah untuk istri
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ زَوْجَتِي فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالٰى
Bacaan Latin: Nawaitu an ukhrija zakata al-fithri ‘an zaujati fardhan lillahi ta‘ala.
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta'ala."
3. Niat zakat fitrah untuk anak laki-laki
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ وَلَدِي (nama) فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالٰى
Bacaan Latin: Nawaitu an ukhrija zakata al-fithri ‘an waladi (sebutkan nama) fardhan lillahi ta‘ala.
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta'ala."
4. Niat zakat fitrah untuk anak perempuan
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ بِنْتِي (nama) فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالٰى
Bacaan Latin: Nawaitu an ukhrija zakata al-fithri ‘an binti (nama) fardhan lillahi ta‘ala.
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta'ala."
5. Niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنِّي وَعَنْ جَمِيْعِ مَا تَلْزَمُنِي نَفَقَتُهُمْ فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالٰى
Bacaan Latin: Nawaitu an ukhrija zakata al-fithri ‘anni wa ‘an jami‘i ma talzamuni nafaqotuhum fardhan lillahi ta‘ala.
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta'ala."
Tata Cara Zakat Fitrah
1. Jenis dan Takaran Zakat Fitrah
Dilansir dari MUI, zakat fitrah umumnya berbentuk makanan pokok maupun uang atau harta sesuai dengan daerah masing-masing. Rata-rata masyarakat Indonesia jika menggunakan zakat berupa bahan pokok, seperti beras, gandum, atau kurma.
Takaran zakat fitrah adalah satu sha’, setara dengan 2,5 kg atau 3,5 liter beras. Beberapa ulama juga membolehkan pembayaran dalam bentuk uang yang senilai dengan harga beras tersebut.
2. Waktu Pembayaran Zakat Fitrah
Zakat fitrah harus dibayarkan dalam rentang waktu tertentu agar sah dan diterima. Pmbagian waktu pembayarannya, antara lain:
- Waktu wajib: Setelah matahari terbenam pada malam Idul Fitri.
- Waktu utama: Sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri.
- Waktu makruh: Setelah salat Idul Fitri tetapi sebelum hari berakhir.
- Waktu haram: Setelah hari raya berlalu tanpa alasan yang sah.
3. Penerima Zakat Fitrah (Mustahik)
Penerima zakat fitrah telah menjadi pemaparan dalam Surat At-Taubah Ayat 60, sebagaimana Allah SWT berfirman:
اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَاۤءِ وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْعٰمِلِيْنَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَابِ وَالْغٰرِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَابْنِ السَّبِيْلِۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ
Artinya: "Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, orang-orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) para hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang-orang yang sedang dalam perjalanan (yang memerlukan pertolongan), sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana." (QS. At-Taubah, 9:60)
Tafsir ayat ini menunjukkan setidaknya ada delapan golongan penerima zakat (mustahik), seperti fakir, miskin, amil zakat, mualaf, budak, orang yang berutang, orang yang berjuang di jalan Allah, dan musafir.
Namun, dalam praktiknya, zakat fitrah lebih diutamakan diberikan kepada fakir miskin agar mereka bisa ikut merayakan Idul Fitri dengan bahagia.
Keutamaan dan Manfaat Zakat Fitrah
Orang yang menunaikan zakat fitrah akan mendapatkan banyak keutamaan dan manfaat, di antaranya:
1. Menyempurnakan ibadah puasa: Zakat fitrah membantu menyucikan diri dari kesalahan kecil yang dilakukan selama Ramadan.
2. Membantu kaum dhuafa: Dengan adanya zakat fitrah, orang-orang miskin dapat merasakan kebahagiaan di Hari Raya Idul Fitri.
3. Meningkatkan solidaritas sosial: Membayar zakat fitrah menunjukkan kepedulian terhadap sesama dan mempererat tali persaudaraan dalam Islam.
4. Mendapat keberkahan dalam harta: Dengan berbagi, Allah SWT akan melipatgandakan rezeki dan memberikan keberkahan dalam hidup.
(hap)