- Kolase Instagram/@dr.richard_lee & Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV
Teka-teki dr Richard Lee Mualaf Sudah Mualaf 2 Tahun Terkuak meski Ucap Syahadat Ulang, Buya Yahya Beri Pandangan
Dalam sebuah kontennya, Richard juga pernah mengundang Ustaz Khalid Basalamah untuk berbincang-bincang seputar agama Islam.
dr Richard Lee mengakui dirinya menyembunyikan status mualafnya sejak dua tahun lalu, salah satunya disebabkan karena faktor keluarga, termasuk kedua orang tuanya.
"Aku enggak mau menyakiti hati keluargaku. Bagaimana pun, mereka berasal dari lingkungan non-Muslim, dan aku harus menjaga perasaan mereka," terang dr Richard Lee.
Kisah dr Richard Lee bersyahadat ulang meskipun menyembunyikan status mualafnya sedari dua tahun lalu, mengingatkan ceramah Buya Yahya.
Pandangan Buya Yahya soal dr Richard Lee Syahadat Ulang
- Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV
Dalam suatu tausiyahnya, Buya Yahya mendapat pertanyaan dari seorang jemaah mengenai syahadat ulang. Jemaah tersebut bertanya apakah boleh bersyahadat dua kali bagi non-Muslim.
Syahadat memberikan penekanan seseorang mendeklarasikan keimanannya. Non-Muslim ingin memeluk agama Islam, sebenarnya cukup bersyahadat satu kali.
Buya Yahya pun menerangkan perihal syahadat ulang, apabila seseorang berasal dari ibunya beriman kepada Allah SWT, maka dipastikan menyandang status sebagai Muslim.
"Kalau ada seorang anak lahir dari perut ibu yang beriman, maka secara otomatis dia sudah Islam," ungkap Buya Yahya dilansir tvOnenews.com dari channel YouTube babangakhtar Channel, Selasa.
Jika mengacu pada kondisi dr Richard Lee telah mualaf dua tahun lalu, menurut Buya Yahya, tidak ada keharusan mengulang dua kalimat syahadatnya jikalau sudah rutin beribadah setiap harinya.
"Enggak ada pembahasan mengucapkan kalimat syahadat lagi bagi mereka yang sudah Islam," terang dia.
Pengasuh LPD Al Bahjah itu menuturkan, dua kalimat syahadat berfungsi untuk dua golongan yang dibolehkan bahkan diwajibkan bersyahadat sebagai proses masuk agama Islam.
"Hukum mengucapkan kalimat syahadat adalah wajib, tapi untuk siapa? Itu untuk orang kafir asli dan orang yang murtad," tuturnya.
"Syahadat diucapkan untuk orang yang mula-mula dia kafir asli dan mau masuk Islam," sambungnya lagi.
Buya Yahya sebelum menutupkan tausyiyahnya menegaskan, orang yang murtad masih boleh kembali bersyahadat bahkan hukumnya wajib apabila tetap mempercayai Islam sebagai agama kebenaran.