news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

3 Pendapat Ustaz soal Hukum Wudhu di Kamar Mandi yang Ada Klosetnya, Memangnya Boleh dan Bagaimana Cara Baca Basmalahnya?.
Sumber :
  • Tangkapan layar - Freepik

3 Pendapat Ustaz soal Hukum Wudhu di Kamar Mandi yang Ada Klosetnya, Memangnya Boleh dan Bagaimana Cara Baca Basmalahnya?

Ustaz Khalid Basalamah, Ustaz Adi Hidayat, dan Buya Yahya masing-masing pernah mendapat pertanyaan soal hukum wudhu di kamar mandi yang ada klosetnya. Dalam hal
Senin, 3 Maret 2025 - 17:40 WIB
Reporter:
Editor :

Dan kalimat-kalimat thayyibah tidak disukai diungkapkan dalam keadaan-keadaan buruk seperti saat masuk toilet. 

"Bila pun memang keadaannya tidak memungkinkan dan hanya ada itu dan bisa didapatkan di dalam berbagai kondisi terdesak, kondisi-kondisi demikian masih memungkinkan untuk melakukan wudhu" jelas Ustaz Adi Hidayat.

Bahkan, tidak ada dalil yang melarang atau mengharamkan melakukan wudhu di tempat yang menyatu dengan toilet, namun sifatnya tidak disukai atau makruh.

"Sifatnya tidak terlarang hanya tidak disukai, jadinya makruh sifatnya tidak haram tapi tidak disukai. Tidak disukai itu karena kita tidak bisa mengungkapkan hal-hal baik yang mungkin kita bisa lakukan ya saat kita berwudhu," ujarnya. 

"Jadi kita berdoa harus keluar dulu setelah selesai wudhu dengan baru kemudian kita bisa berdoa ataupun Bismillah hanya kita bisa ungkapkan dalam hati, ngga bisa kita lafalkan," lanjutnya.

Namun itu bersifat makruh karena kita tidak bisa berdoa dan melafalkan kalimat-kalimat toyibah dan hanya dibacakan di dalam hati. 

3. Buya Yahya

Sementara itu menurut Buya Yahya dalam Islam haram hukumnya bila mengucapkan kalimat dzikir apa pun, termasuk mengucapkan Bismillah saat sesuatu sedang keluar alias buang hajat besar atau kecil. 

"Yang haram mengucapkan kalimat dzikir itu waktu ada sesuatu yang keluar," tegasnya. 

 Lalu, Buya Yahya mengatakan adanya perbedaan hukum bila belum mengeluarkan sesuatu tapi masih berada di kamar mandi. 

"Di saat sebelum keluarnya, dia berada di tempat itu makruh," ujarnya. Sedangkan mengucapkan Bismillah dengan lisan hukumnya makruh apabila berada di tempat buang hajat sehingga pengucapannya cukup di hati. 

"Membaca dzikir dengan lisannya adalah makruh, hendaknya dia berdzikir dengan hatinya saja," jelasnya.

Namun, bila sedang wudhu di kamar mandi yang bukan tempat untuk buang hajat, maka menurut Buya Yahya tetap disunnahkan membaca Bismillah secara lisan. 

"Tapi kalau di luar dia tempatnya di situ, maka itu adalah tetap sunnah, apalagi di kamar mandi, bukan di tempat dia asik jongkok saat itu," tutur Buya Yahya. 

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral