news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Buya Yahya.
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV

Tak Tahan dengan Gejolak Syahwat, Bolehkah Masturbasi atau Onani saat Puasa? Ternyata Kata Buya Yahya...

Apakah onani atau masturbasi membatalkan puasa? Bolehkah melakukan masturbasi dengan alasan untuk menahan gejolak syahwat? Buya Yahya tegaskan hukum onani.
Senin, 3 Maret 2025 - 14:22 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Apakah boleh melakukan masturbasi atau onani saat sedang puasa dengan alasan tidak mampu menahan gejolak syahwat?

Di dalam melakukan puasa, pada dasarnya umat Islam tidak hanya diajarkan untuk menahan rasa lapar dan haus.

Dengan puasa, juga untuk menahan gejolak hawa nafsu dan sifat-sifat buruk manusia.

Lantas bagaimana jika ternyata tidak tahan dengan gejolak syahwat lantas melakukan masturbasi atau onani saat puasa?

Apakah puasa menjadi batal jika onani atau masturbasi?

Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, berikut penjelasan tentang hukum masturbasi saat puasa.

Di dalam salah satu kajiannya, Buya Yahya mendapat pertanyaan dari seseorang yang bertanya apakah boleh melakukan masturbasi saat puasa agar syahwat yang bergejolak bisa tersalurkan dan tidak mengganggu ibadahnya di kemudian hari.

Terkait dengan permasalahan ini, Buya Yahya tegas mengingatkan bahwa hawa nafsu sebaiknya tidka dituruti karena justru akan bertambah terus.

"Ketahuilah bahwa kalau yang namanya hawa nafsu itu enggak bisa dituruti, kalau dituruti malah dia akan nambah," tegas Buya Yahya.

Maka satu-satunya cara untuk mengatasi hawa nafsu adalah dengan melawannya, bukan dengan menurutinya.

"Satu-satunya cara hawa nafsu itu melawan," ujar Buya Yahya.

"Memangnya kalau besok, setannya berbisik lagi, terus akan berkembang," lanjutnya.

Jika nafsu bergejolak saat sedang puasa, Buya Yahya menyarankan untuk mengalihkannya kepada ibadah-ibadah kepada Allah, misalnya berdzikir, baca Al Quran.

"Jadi tetap berpuasa dan sebagainya, usahakan berpuasa, bahkan puasa yang takut kepada Allah, baca Al Quran, jaga wudhu," kata Buya Yahya.

"Kalau seperti itu malah enggak akan beres karena hawa nafsunya dituruti," lanjutnya.

Buya Yahya kemudian menyebutkan bahwa menikah adalah salah satu cara untuk menyalurkan syahwat.

"Kalau urusan syahwat anda yang bergolak, ada pintu halal yaitu menikah," terang Buya Yahya.

Namun tentunya tetap tidak boleh melakukan hubungan suami istri saat sedang puasa.

Boleh melakukan hubungan suami istri di malam hari bulan Ramadhan.

Buya Yahya secara tegas menyatakan bahwa melakukan onani bisa membatalkan puasa.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral