- youtube
Siang-siang Puasa Tak Sengaja Lihat Gambar atau Video Porno, Batalkah Puasanya? Buya Yahya: Kita Melihat Aurat...
tvOnenews.com - Apakah batal puasa jika menonton video atau gambar porno?
Puasa Ramadhan hukumnya adalah wajib untuk dikerjakan oleh umat Islam.
Jika tidak mengerjakannya karena ada udzur maka wajib mengqadha puasa setelah Ramadhan selesai.
Lantas apakah melihat gambar atau video porno bisa membatalkan puasa?
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube AL Bahjah TV, berikut penjelasan tentang puasa.
Terlebih dahulu Buya Yahya menjelaskan tentang kaidah dalam puasa.
Apabila ada seseorang yang sengaja membatalkan puasa tanpa udzur, maka dia diwajibkan untuk menahan diri layaknya orang yang sedang puasa hingga magrib.
"Puasanya batal, tidak dihitung puasanya, dan dia wajib berperan seperti orang berpuasa, menahan diri sampai maghrib," tegas Buya Yahya.
Misalnya seseorang yang sebenernya sehat dan tidak ada udzur tapi di siang hari sengaja membatalkan puasanya, maka ia wajib menahan diri tidak makan minum layaknya orang puasa hingga waktu maghrib datang.
Lain hal jika batal karena udzur, maka hanya disunnahkan untuk menahan diri seperti orang puasa.
Lalu bagaimana jika melihat aurat atau menonton video dan gambar porno?
Buya Yahya menegaskan bahwa melihat aurat seseorang bukanlah hal yang termasuk dalam perkara yang membatalkan puasa.
"Kalau kita melihat auratnya seseorang juga tidak membatalkan puasa kita," tegas Buya Yahya.
Meskipun tidak batal puasanya, tetap ada dosa jika dengan sengaja melihat aurat yang bukan mahramnya.
"Kalau kita melihat auratnya seseorang, tidak batal puasa kita tapi juga dosa," ujar Buya Yahya.
Maka jangan menyepelekan hal ini, jangan mentang-mentang tidak membatalkan lantas dengan sengaja melihat aurat, foto dan video porno saat puasa.
Bisa jadi dosa melihat video porno itu lebih besar dibanding pahala puasa.
"Yang bisa jadi dosanya itu tidak bisa dibayar dengan puasa," kata Buya Yahya.
Maka jika memang tidak sengaja, segeralah untuk beristighfar.
Sementara itu, sengaja ataupun tidak, melihat aurat tidak membatalkan puasa, namun tetap dihitung sebagai dosa jika disengaja.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini