news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Buya Yahya jelaskan air wudhu tak sengaja tertelan saat puasa.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Tak Sengaja Air Wudhu Tertelan Padahal sedang Puasa Ramadhan, Batal atau Tidak? Buya Yahya Bilang Hukumnya…

Dalam menjalankan puasa Ramadhan, penuh kehati-hatian bila ada sesuatu yang masuk ke dalam tubuh, seperti air wudhu yang tak sengaja tertelan saat berkumur.
Senin, 3 Maret 2025 - 06:41 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Saat bulan Ramadhan, umat muslim diwajibkan untuk menjalankan ibadah puasa.

Dalam menjalankan puasa, penuh kehati-hatian bila ada sesuatu yang masuk ke dalam tubuh, seperti air wudhu yang tak sengaja tertelan saat berkumur.

Lantas, apakah air wudhu yang tidak sengaja tertelan dapat membatalkan puasa Ramadhan?

Dalam satu kajiannya, Buya Yahya memberikan penjelasan tentang hukum puasa bila ada air wudhu yang tidak sengaja tertelan.

Hukum Puasa bila Air Wudhu Tidak Sengaja Tertelan

Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Al Bahjah TV, awalnya Buya Yahya memberikan suatu kondisi sebagai perbandingan ketika memasukkan es krim ke dalam mulut saat berpuasa.

Menurut Buya Yahya, kondisi ini tidak membatalkan puasa dengan catatan bila sama sekali tidak ditelan atau tertelan. 

Potret Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV

 

Akan tetapi, jika sampai es krim itu tertelan saat dimasukkan ke dalam mulut, maka akan membatalkan puasa. 

Sementara itu, Buya Yahya menjelaskan bahwa hukum berkumur saat wudhu adalah sunnah. 

“Kumur dalam wudhu hukumnya sunnah,” ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTube Al Bahjah TV.

Menurut Buya Yahya, bila tidak sengaja air wudhu tertelan saat berkumur maka tidak membatalkan puasa, lain halnya bila sengaja ditelan. 

“Kalau ternyata ketelan tidak membatalkan, ketelan bukan ditelan,” ujarnya.

Berbeda dengan es krim tadi, bila dimasukkan ke dalam mulut tapi tak sengaja tertelan, maka bisa membatalkan puasa karena dianggap main-main dalam beribadah. 

“Kalau berkumur karena dianjurkan kok tertelan, maka dimaafkan,” kata Buya Yahya.

Oleh sebab itu, Buya Yahya menekankan untuk tidak ragu dalam berkumur saat wudhu, sebab hal ini merupakan sunnah dan tidak membatalkan puasa apabila tak sengaja tertelan.

“Maka jangan Anda ragu untuk berkumur, Anda kocok-kocok di dalam mulut, kemudian Anda buang,” jelas Buya Yahya.

“Asalkan Anda sudah buang seratus persen maka sisa-sisa dingin di dalam mulut itu dimaafkan tidak membatalkan,” pungkasnya. (kmr)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral