- Tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official
Malamnya Niat Puasa, Saat Sahur Berhubungan Intim tapi Habis Subuh Lupa Mandi Junub, Hukumnya Kata Ustaz Adi Hidayat...
tvOnenews.com - Banyak kasus suami istri sudah melakukan niat puasa Ramadhan. Kemudian melakukan hubungan intim di waktu sahur, namun mereka tidak mandi junub setelah Subuh tiba.
Ustaz Adi Hidayat mendapat kasus serupa dalam persoalan suami istri sudah niat puasa di malam hari, tetapi mereka tak kuasa menahan hasrat sampai hubungan intim di waktu sahur.
Nahasnya, kata Ustaz Adi Hidayat, suami istri tersebut melupakan waktu sahur meskipun sudah niat puasa Ramadhan, bahkan dalam kondisi belum mandi junub saat ada adzan Subuh.
Ustaz Adi Hidayat (UAH) lebih dulu berbagi hukum niat puasa Ramadhan karena wajib, walaupun terjebak kondisi setelah hubungan intim belum mandi junub.
Dari kasus setelah Subuh belum mandi junub, apakah niat puasa Ramadhan menjadi batal akibat hubungan intim di waktu sahur? Simak penjelasan UAH di bawah ini!
"(suami istri) meniatkan puasa di malamnya, misalnya Anda setelah tidur bahkan berhubungan suami istri saat sahur, itu tidak membatalkan niatnya," ujar UAH dilansir tvOnenews.com dari channel YouTube Audio Dakwah, Senin (3/3/2025).
UAH berpendapat, kelebihan niat yang sudah dibaca pada malam hari dan diamalkan sebelum Subuh, tidak akan mengganggu hukum puasanya walaupun niat merupakan salah satu rukun dalam puasa.
Keuntungan Niat Puasa Ramadhan di Malam Hari
- iStockPhoto
"Siapa yang tidak menghadirkan niat di malamnya, maka siam niatnya, puasanya dinilai tidak sah, tidak ada faedahnya," kata UAH.
Direktur Quantum Akhyar Institute itu menuturkan, dalam sejumlah hadis riwayat atas kesepakatan para ulama, batas maksimal niat puasa adalah sebelum Subuh tiba.
"Maka niat itu dihadirkan sebelum datangnya Subuh. Sangat boleh dari mulai malam enggak ada masalah, itu kesepakatan ulama, enggak ada masalah," terang dia.
Kebanyakan orang mukmin khususnya suami istri selalu mengucapkan niat puasa di malam hari, apalagi setelah mengerjakan shalat Tarawih. Menurut UAH, hal itu dianjurkan dan sifatnya sah.
Kebutuhan niat puasa di malam hari berfungsi agar tidak terkena sifat pelupa, maksudnya ketika adzan Subuh tiba belum membaca niat, maka puasanya hanya sia-sia apalagi belum mandi junub.
Bagaimana Hukum Puasa Setelah Subuh Belum Mandi Junub?
- iStockPhoto
"Baik, apabila terjadi seperti itu, apa yang harus dilakukan? Mandi (junub) dulu," tegas UAH dikutip tvOnenews.com dari video short @ngajibarengcahndeso212.
UAH menjawab hal ini setelah mendapat pertanyaan dari seorang jemaahnya. Mandi junub sebelum Subuh merupakan anjuran dalam Islam, meskipun hubungan intim tidak mempengaruhi niat puasanya.
Pendakwah kelahiran asal Pandeglang itu mengarahkan, setidaknya setelah waktu Subuh tiba, segera mengisi ibadah wajibnya dan beristighfar kepada Allah SWT.
"Selesai mandi bersihnya kemudian tunaikan shalat Subuh dan berdoa meminta kepada Allah SWT agar diberikan kebaikan. Setelah itu beristighfar memohon ampunan kepada Allah SWT," pesannya.
UAH mengatakan, kasus seperti ini adalah normal terjadi dalam persoalan suami istri. Ia menambahkan bahwa, kondisi belum junub tidak akan berdampak pada puasanya.
Puasa Tetap Sah meskipun Belum Mandi Junub
- iStockPhoto
Dilansir dari laman NU Online, dalam kitab Mausu'ah Fiqhiyyah XVI/55 dari kitab Mughni, Muhadzzab, hukum puasa tetap sah walaupun belum mandi wajib atau junub.
Belum mandi junub tidak masuk dalam bagian syarat puasa. Berdasarkan redaksi hadis riwayat dari Imam Bukhari, Sayyidah Aisyah RA menceritakan kondisi serupa dialami Rasulullah SAW.
Aisyah RA menjelaskan, Nabi Muhammad SAW pernah dalam kondisi junub di pagi hari, artinya belum menyucikan diri. Selepas itu, beliau mandi wajib untuk bergegas menunaikan ibadah puasa.
Redaksi dari Sayyidah Aisyah RA dan Ummu Salamah RA sebagai berikut:
"Dari Aisyah RA dan Ummu Salamah RA, Nabi Muhammad SAW pernah berpagi hari dalam kondisi junub karena jimak, kemudian beliau mandi, dan terus berpuasa." (Muttafaq Alaih)
Melalui redaksi hadis riwayat Imam Muslim dari Ummu Salamah RA, Nabi Muhammad SAW tidak melakukan qadha atau membayar utang puasanya, walaupun beliau belum mandi junub setelah waktu Subuh.
Senada dengan pendapat tersebut, Syekh Hasan Sulaiman An-Nuri dan Syekh Alawi Abbas Al Maliiki menyampaikan, mandi junub boleh ditunda orang yang menunaikan puasa setelah waktu fajar tiba.
Kesimpulan: Kondisi belum mandi junub setelah hubungan intim di waktu sahur tidak mempengaruhi niat puasa Ramadhan, tetapi alangkah baiknya dilakukan sebelum Subuh tiba.
(hap)