- Tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official
Terlanjur Asik Makan dan Minum Sahur Ada Adzan Subuh Berkumandang, Puasanya Batalkah? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Hukumnya
"Karena di dalam Al Quran sendiri bilang sampai datang fajar, jadi kalau sampai fajar tiba maka makan harus berhenti," katanya.
Menurut UAH, pendapat ini sudah liar dan sangat berbahaya, apabila dipahami oleh orang mukmin yang awam terhadap pemahaman tentang sahur masih boleh, meskipun sudah adzan Subuh.
"Jadi, ukurannya bukan saat adzan berkumandang masih boleh makan, maksudnya adzan selesai makan baru selesai, bukan itu," terangnya.
Ketika waktu fajar shadiq tiba ditandai dari adzan Subuh, maka waktu puasa sesungguhnya telah dimulai dan mengharuskan umat Muslim tidak bisa makan dan minum sahur lagi.
"Saat pertama fajar disampaikan dan berkumandang adzan shalat Subuh maka berhenti makan dan berhenti minum," tutupnya.
Adzan Subuh Waktu Awal Puasa Ramadhan
- iStockPhoto
Dikutip dari NU Online Jateng, dalam hadis riwayat dari redaksi Abu Dawud menerangkan, waktu adzan Subuh tanda dimulainya puasa, maka segera menghentikan kegiatan sahur, begini bunyinya:
إِذَا سَمِعَ أَحَدُكُمْ النِّدَاءَ، وَالْإِنَاءُ عَلَى يَدِهِ، فَلَا يَضَعْهُ حَتَّى يَقْضِيَ حَاجَتَهُ مِنْهُ.
Artinya: "Jika salah seorang di antara kalian mendengar panggilan, sementara wadah makanan masih berada di tangannya, maka janganlah ia meletakkannya hingga ia menyelesaikan hajatnya (makan)." (HR. Abu Dawud)
Hadis riwayat ini menjadikan ada kesalahpahaman, tetapi tafsir dalam redaksi tersebut lebih mengarahkan adzan yang digetarkan sahabat Bilal bin Rabah sebelum fajar shadiq tiba.
Merujuk dalam hadis riwayat dari Imam Bukhari, Bilal akan mengumandangkan adzan Subuh saat terbitnya fajar, begini bunyinya:
أنَّ بِلَالًا كَانَ يُؤَذِّنُ بِلَيْلٍ. فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم: كُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتَّى يُؤَذِّنَ ابنُ أُمِّ مَكْتُوْمٍ، فّإِنَّهُ لَا يُؤَذِّنُ حَتَّى يَطْلُعَ.