news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi wanita Muslimah setengah memakai jilbab saat membaca Al Quran.
Sumber :
  • iStockPhoto

Hukum Wanita Muslimah Membaca Al Quran Tidak Pakai Jilbab, Apakah Boleh? Simak di Sini!

Hukum bagi wanita Muslimah saat membaca Al Quran tidak memakai jilbab baik tanpa sengaja maupun disengaja mengacu dari ajaran yang tertuang dalam agama Islam.
Jumat, 28 Februari 2025 - 21:05 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Islam memberikan pedoman hidup yang mampu menyelamatkan umat Muslim, salah satunya tadarus atau membaca Al Quran baik dilakukan pria Muslim maupun wanita Muslimah, bahkan dibaca saat bulan Ramadhan.

Terkadang, masih banyak sekali wanita Muslimah tidak mengenakan jilbab atau kerudung, sehingga membaca Al Quran dalam kondisi tak menutup aurat baik secara sengaja maupun tanpa disengaja.

Wanita Muslimah menggunakan jilbab bagian cara menutupi aurat. Terlebih lagi, dalam kondisi membaca Al Quran yang harus mengandung kesucian, minimal ada di dalam diri.

Kondisi seperti ini mengingatkan hukum membaca Al Quran, terkhusus mengarahkan adab dan etika bagi wanita Muslimah membaca Al Quran  tanpa mengenakan jilbab.

Hukum Membaca Al Quran Tidak Pakai Jilbab

Ilustrasi wanita Muslimah membaca Al Quran
Sumber :
  • iStockPhoto

 

Kewajiban menutup aurat dalam agama Islam sudah sangat jelas, terkhusus bagi perempuan baik membaca Al Quran. Seorang Mufti dari Arab Saudi, Syekh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin mengatakan, tidak ada keharusan wanita menggunakan jilbab saat membaca Al Quran.

Dilansir dari laman Islam Q & A, wanita Muslimah tidak memiliki kewajiban untuk berjilbab, apalagi ketika mengamalkan Ayat Suci Al Quran. Sebab, keharusan ini tidak memiliki dasar pada persoalan dalilnya.

Syekh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin menyampaikan, kebetulan pernah memperoleh pertanyaan, perkara wanita tanpa berjilbab namun membaca Al Quran.

Merujuk dalam Fatawa Nurun ala ad-Darb, Syekh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin memberikan jawaban tidak ada kewajibannya, berkalimat "Untuk membaca Al-Qur'an, tidak ada persyaratan bagi wanita untuk menutup kepalanya. Karena tidak disyaratkan untuk menutup aurat ketika membaca Al-Qur'an. Berbeda dengan salat. Salat seseorang bisa tidak sah kecuali dengan menutup aurat."

Membaca Al Quran tidak menjadi masalah selama seorang wanita Muslimah mengamalkannya dalam kondisi sendirian. Maksudnya, membaca Kitab Suci yang tidak bisa diganggu orang (selain mahram) atau sama sekali tak ada tanda-tanda kehidupan di sekitarnya.

Saat membaca Al Quran, jikalau mengacu pada hukum menutup aurat dalam kondisi sendirian, maka tidak begitu ketat daripada saat berhadapan dengan orang lain.

Namun begitu, kesopanan mengenai masalah adab dan etika membaca Al Quran menjadi bagian penting untuk kesempurnaan amalan dan ibadahnya.

Wanita Muslimah setidaknya harus dalam kondisi suci, sebagaimana sesuai dari redaksi dalil Al Quran melalui Surat Al Waqiah Ayat 79, Allah SWT berfirman:

لَّا يَمَسُّهٗٓ اِلَّا الْمُطَهَّرُوْنَۗ

Artinya: "Tidak ada yang menyentuhnya, kecuali para hamba (Allah) yang disucikan." (QS. Al Waqiah, 56:79)

Kenapa Wanita Muslimah Harus Menutup Aurat?

Ilustrasi wanita memakai jilbab membaca Al Quran
Sumber :
  • iStockPhoto

 

Berdasarkan dalam agama Islam, wanita menutup aurat menjadi kewajiban seberapa jauh ketaatannya kepada Allah SWT. Wanita Muslimah berjilbab juga salah satu upaya melindungi kehormatan.

Perinta wanita mengenakan jilbab untuk menutupi kepalanya, berdasarkan dalil Al Quran dari redaksi Surat An Nur Ayat 31, Allah SWT berfirman:

وَقُلْ لِّلْمُؤْمِنٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ اَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلٰى جُيُوْبِهِنَّۖ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا لِبُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اٰبَاۤىِٕهِنَّ اَوْ اٰبَاۤءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اَبْنَاۤىِٕهِنَّ اَوْ اَبْنَاۤءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اِخْوَانِهِنَّ اَوْ بَنِيْٓ اِخْوَانِهِنَّ اَوْ بَنِيْٓ اَخَوٰتِهِنَّ اَوْ نِسَاۤىِٕهِنَّ اَوْ مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُهُنَّ اَوِ التّٰبِعِيْنَ غَيْرِ اُولِى الْاِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ اَوِ الطِّفْلِ الَّذِيْنَ لَمْ يَظْهَرُوْا عَلٰى عَوْرٰتِ النِّسَاۤءِ ۖوَلَا يَضْرِبْنَ بِاَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِيْنَ مِنْ زِيْنَتِهِنَّۗ وَتُوْبُوْٓا اِلَى اللّٰهِ جَمِيْعًا اَيُّهَ الْمُؤْمِنُوْنَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

Artinya: "Katakanlah kepada para perempuan yang beriman hendaklah mereka menjaga pandangannya, memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (bagian tubuhnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya. Hendaklah pula mereka tidak menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, ayah mereka, ayah suami mereka, putra-putra mereka, putra-putra suami mereka, saudara-saudara laki-laki mereka, putra-putra saudara laki-laki mereka, putra-putra saudara perempuan mereka, para perempuan (sesama Muslim), hamba sahaya yang mereka miliki, para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Hendaklah pula mereka tidak mengentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung." (QS. An Nur, 24:31)

Dilansir dari laman Perpustakaan Universitas Ahmad Dahlan, jilbab berfungsi untuk menutupi aurat, bagi wanita Muslimah memiliki manfaatnya, seperti menghindari perbuatan maksiat, tindakan kriminal, perzinahan, hingga pemerkosaan.

Surat Al Ahzab Ayat 59 menjadi rujukan dalil Al Quran agar wanita berjilbab tidak mendapat gangguan berupa kemaksiatan, Allah SWT berfirman:

يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِّاَزْوَاجِكَ وَبَنٰتِكَ وَنِسَاۤءِ الْمُؤْمِنِيْنَ يُدْنِيْنَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيْبِهِنَّۗ ذٰلِكَ اَدْنٰىٓ اَنْ يُّعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَۗ وَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا

Artinya: "Wahai Nabi (Muhammad), katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin supaya mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali sehingga mereka tidak diganggu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. Al Ahzab, 33:59)

Kesimpulan: Wanita wajib menggunakan jilbab untuk menutup aurat saat membaca Al Quran jika ada orang lain (bukan mahram). Tak ada kewajiban berjilbab saat membaca Al Quran jika kondisi sendirian dan ditemani yang mahram.

(hap)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:05
01:27
12:44
15:36
06:26
05:03

Viral