- Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV
Kalau Lagi Sakit Haruskah Shalat Mengarah Kiblat? Ternyata Buya Yahya Bilang Hukum Sebenarnya...
tvOnenews.com - Umat Muslim sedang sakit bertahun-tahun tidak bisa bergerak, sehingga banyak yang mengerjakan shalat tetapi tidak sesuai dengan kiblat.
Buya Yahya mendapat sebuah pertanyaan, salah satu jemaahnya yang bertanya terkait salah satu anggota keluarganya mengalami sakit parah, shalat yang dikerjakan sulit menghadap ke kiblat.
Jemaah tersebut kembali melanjutkan seorang keluarganya tidak bisa bergerak, tetapi bersikeras agar shalat tetap mengarah kiblat. Buya Yahya menguraikan hukumnya apabila tidak sesuai kiblat.
Menurut Buya Yahya, hukumnya dalam syariat agama Islam sudah jelas, bahwa kiblat menjadi acuan penting untuk mengerjakan shalat. Seluruh umat Muslim harus beribadah ke arah Ka'bah.
- Istimewa
"Shalat memang tetap menghadap kiblat adalah keharusan," kata Buya Yahya dilansir tvOnenews.com dari channel YouTube Buya Yahya, Jumat (28/2/2025).
Kiblat adalah salah satu rukun shalat. Artinya, umat Muslim harus menghadap Ka'bah yang terletak di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi.
Buya Yahya menjelaskan ada beberapa cara shalat bagi orang yang sakit, apalagi sulit bergerak mengharuskan mereka, setidaknya wajib mengarah kiblat saat beribadah kepada Allah SWT.
Cara Shalat Menghadap Kiblat untuk Orang Sakit
- iStockPhoto
"Cuma bagi yang shalatnya telentang, menghadap kiblatnya adalah kakinya diarahkan ke kiblat, telentang begini, tengkuknya diganjal sedikit biar dadanya sedikit bisa menghadap ke kiblat," jelas dia.
Jenis-jenis penyakit yang berefek pada sistem gerak tubuh, di antaranya Ataksia, Parkinson, Distonia, Myasthenia gravis, Tremor, dan sebagainya.
Penyakit menyebabkan tubuh terasa kaku rata-rata mengalami stroke, sehingga mereka sama sekali tidak bisa menggerakkan tubuhnya, karena adanya gangguan sistem saraf gerak di tubuhnya.
Namun begitu, pengasuh LPD Al Bahjah itu menegaskan shalat harus menghadap ke kiblat dan hukumnya tidak bisa diubah semena-mena, terlebih lagi sesuai kemauan manusia.
"Harus itu. Kalau di rumah sakit seenggaknya minta izin digeser sedikit (jika tidak sesuai kiblat)," ujarnya.
Buya Yahya mengatakan orang yang sakit jikalau tetap terbatas pada kemampuannya, maka tidak masalah shalat sesuai tenaganya sebagai tolak ukur ibadahnya.
Orang Sakit Boleh Shalat Semampunya
- Freepik
"Kalau enggak ada yang menggeser, ya lain cerita, enggak ada yang nolong, shalat semampunya. Enggak bisa kita merubah-ubah, ya sudah shalat semampunya," katanya.
Pelaksanaan shalatnya mendapat keringanan, namun tidak menjadi alasan kondisi yang dialaminya enggan mengarah ke kiblat, jika tidak ada yang menolongnya, masih dimaafkan.
Buya Yahya menyebutkan, keringanan ini hanya berlaku saat sakit. Sebaliknya, apabila sudah sembuh tetap mengganti shalatnya yang tidak sesuai ke arah kiblat.
Qadha shalat tidak sesuai kiblat merupakan salah satu keringanan. Islam memberikan pedoman untuk umatnya yang ingin beribadah saat kedapatan posisi tersulit atau terdesak.
"Selagi bisa menghadap kiblat harus menghadap ke kiblat," tukasnya.
Keringanan Golongan yang Shalat Tidak Menghadap Kiblat
- Tangkapan layar YouTube Muhammadiyah Yogyakarta
Ada dua golongan yang mendapat keringanan jikalau shalat tidak mengarah ke kiblat, yakni golongan orang sakit dan ketika berkendara.
Dikutip dari laman Quran Kemenag, kebebasan shalat tidak mengarah kiblat telah termaktub dari redaksi Surat Al Baqarah Ayat 239, Allah SWT berfirman:
فَاِنْ خِفْتُمْ فَرِجَالًا اَوْ رُكْبَانًا ۚ فَاِذَآ اَمِنْتُمْ فَاذْكُرُوا اللّٰهَ كَمَا عَلَّمَكُمْ مَّا لَمْ تَكُوْنُوْا تَعْلَمُوْنَ
Artinya: "Jika kamu berada dalam keadaan takut, salatlah dengan berjalan kaki atau berkendaraan. Lalu, apabila kamu telah aman, ingatlah Allah (salatlah) sebagaimana Dia telah mengajarkan kepadamu apa yang tidak kamu ketahui." (QS. Al Baqarah, 2:238)
Namun, jika mereka bisa menghadap kiblat, maka wajib melakukannya karena kiblat bagian rukun shalat yang tidak bisa ditinggalkan oleh umat Muslim.
Dalam redaksi hadis riwayat dari Ibnu Umar RA meriwayatkan seseorang menyambangi Rasulullah SAW, begini bunyinya:
"Sesungguhnya Allah SWT telah menurunkan Al Quran (wahyu) pada suatu malam yang berisikan perintah agar menghadap ke arah kiblat, Rasulullah SAW lantas menghadap ke arah kiblat. Saat itu, wajah beliau mengarah ke arah Syam kemudian Rasulullah SAW memutar tubuhnya. (HR. Bukhari & Muslim)
Kesimpulan: Orang sakit tetap wajib mengerjakan shalat ke arah kiblat, dengan catatan jikalau kondisinya sudah tidak mampu, masih mendapat keringanan tak menghadap kiblat. Ibaratnya, sama saja seperti orang melakukan perjalanan jauh tidak diwajibkan namun disarankan sesuai mengarah ke Ka'bah.
(far/hap)