- Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV
Kalau Lagi Sakit Haruskah Shalat Mengarah Kiblat? Ternyata Buya Yahya Bilang Hukum Sebenarnya...
Orang Sakit Boleh Shalat Semampunya
- Freepik
"Kalau enggak ada yang menggeser, ya lain cerita, enggak ada yang nolong, shalat semampunya. Enggak bisa kita merubah-ubah, ya sudah shalat semampunya," katanya.
Pelaksanaan shalatnya mendapat keringanan, namun tidak menjadi alasan kondisi yang dialaminya enggan mengarah ke kiblat, jika tidak ada yang menolongnya, masih dimaafkan.
Buya Yahya menyebutkan, keringanan ini hanya berlaku saat sakit. Sebaliknya, apabila sudah sembuh tetap mengganti shalatnya yang tidak sesuai ke arah kiblat.
Qadha shalat tidak sesuai kiblat merupakan salah satu keringanan. Islam memberikan pedoman untuk umatnya yang ingin beribadah saat kedapatan posisi tersulit atau terdesak.
"Selagi bisa menghadap kiblat harus menghadap ke kiblat," tukasnya.
Keringanan Golongan yang Shalat Tidak Menghadap Kiblat
- Tangkapan layar YouTube Muhammadiyah Yogyakarta
Ada dua golongan yang mendapat keringanan jikalau shalat tidak mengarah ke kiblat, yakni golongan orang sakit dan ketika berkendara.
Dikutip dari laman Quran Kemenag, kebebasan shalat tidak mengarah kiblat telah termaktub dari redaksi Surat Al Baqarah Ayat 239, Allah SWT berfirman:
فَاِنْ خِفْتُمْ فَرِجَالًا اَوْ رُكْبَانًا ۚ فَاِذَآ اَمِنْتُمْ فَاذْكُرُوا اللّٰهَ كَمَا عَلَّمَكُمْ مَّا لَمْ تَكُوْنُوْا تَعْلَمُوْنَ
Artinya: "Jika kamu berada dalam keadaan takut, salatlah dengan berjalan kaki atau berkendaraan. Lalu, apabila kamu telah aman, ingatlah Allah (salatlah) sebagaimana Dia telah mengajarkan kepadamu apa yang tidak kamu ketahui." (QS. Al Baqarah, 2:238)
Namun, jika mereka bisa menghadap kiblat, maka wajib melakukannya karena kiblat bagian rukun shalat yang tidak bisa ditinggalkan oleh umat Muslim.
Dalam redaksi hadis riwayat dari Ibnu Umar RA meriwayatkan seseorang menyambangi Rasulullah SAW, begini bunyinya:
"Sesungguhnya Allah SWT telah menurunkan Al Quran (wahyu) pada suatu malam yang berisikan perintah agar menghadap ke arah kiblat, Rasulullah SAW lantas menghadap ke arah kiblat. Saat itu, wajah beliau mengarah ke arah Syam kemudian Rasulullah SAW memutar tubuhnya. (HR. Bukhari & Muslim)