news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Massa Aksi 'Indonesia Gelap'.
Sumber :
  • Tim tvOne/Taufik

Ribuan Mahasiswa Tumpah ke Jalan untuk Aksi ‘Indonesia Gelap’, Ternyata Kata Gus Baha dalam Islam Mengikuti Demonstrasi Hukumnya…

Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) menggelar aksi demo bertajuk ‘Indonesia Gelap’. Dalam Islam hukumnya
Jumat, 21 Februari 2025 - 19:33 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) menggelar aksi unjuk rasa yang bertajuk ‘Indonesia Gelap’.

Aksi demo 'Indonesia Gelap' ini sudah berlangsung dalam rangkaian mulai pada hari Senin, (17/2/2025). Hingga pada hari ini, Jumat (21/2/2025), mahasiswa masih menyuarakan aspirasinya.

Unjuk rasa yang digelar di kawasan Patung Kuda, Jakarta ini menyuarakan berbagai tuntutan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang dinilai telah mengeluarkan kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat.

Terlihat beberapa spanduk membentang yang dibawa oleh para mahasiswa bertuliskan ‘Tolak Imunitas Kejaksaan’ dan ‘#tolakasasdominuslitis’. 

Selain itu ada juga yang membawa tulisan ‘Tolak dominasi Kejaksaan dan RUU Kejaksaan’.

Berkaitan dengan aksi tersebut, lantas bagaimana hukumnya dalam Islam?

Potret Gus Baha
Sumber :
  • Istimewa

 

Dilansir tvOnenews.com dari laman resmi NU Online, Gus Baha mengungkapkan mengenai hukumnya aksi demonstrasi menurut ajaran Islam. 

Menurut Gus Baha, makna pokok demonstrasi yaitu memperlihatkan, sementara hukum demonstrasi sendiri dalam Islam bisa sangat fleksibel, bisa dibolehkan tetapi bisa juga menjadi haram.

“Demonstrasi itu kan makna pokoknya memperlihatkan. Sehingga dalam Islam itu fleksibel. Asal itu tidak merugikan orang lain, tidak anarkis, tidak mudharat bagi kelompok lain tentu boleh,” ungkap Gus Baha.

Di dalam negara demokrasi seperti Indonesia, sebaiknya warga negaranya dapat menyuarakan aspirasinya dengan baik.

Apabila tidak menyampaikan suaranya, maka dapat berujung pada kesalahpahaman dalam bernegara. 

Hal ini sangat wajar karena termasuk dalam proses bernegara. 

“Bahkan kalau kita tidak menyuarakan, tentunya dengan cara-cara yang Islami ya, itu kita malah disalahkan,” ujarnya.

“Karena berarti kita tidak ikut bertanggung jawab terhadap proses bernegara. Tapi harus disuarakan secara konstitusional dan secara baik,” sambungnya.

Aksi menyuarakan aspirasi ini dapat berlandaskan dari Quran Surat Al Baqarah ayat 251:

فَهَزَمُوْهُمْ بِاِذْنِ اللّٰهِۗ وَقَتَلَ دَاوٗدُ جَالُوْتَ وَاٰتٰىهُ اللّٰهُ الْمُلْكَ وَالْحِكْمَةَ وَعَلَّمَهٗ مِمَّا يَشَاۤءُۗ وَلَوْلَا دَفْعُ اللّٰهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لَّفَسَدَتِ الْاَرْضُ وَلٰكِنَّ اللّٰهَ ذُوْ فَضْلٍ عَلَى الْعٰلَمِيْنَ ۝٢٥١

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral