- Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV
Sakitnya Tak Tertahan sampai Cabut Gigi saat Puasa di Siang Hari, Batal atau Tidak? Buya Yahya Ingatkan Hal ini
Artinya: "Dihalalkan bagimu pada malam puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkanmu. Maka, sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian, sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Akan tetapi, jangan campuri mereka ketika kamu (dalam keadaan) beriktikaf di masjid. Itulah batas-batas (ketentuan) Allah. Maka, janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka bertakwa." (QS. Al Baqarah, 2:187)
Tafsir pada ayat ini sebenarnya telah mewakili apa saja yang membuat puasa batal, juga hal-hal yang tidak membatalkan ibadahnya.
Puasa sebenarnya akan menimbulkan rasa sakit yang luar biasa, karena umat Muslim sedang diuji bertubi-tubi bagaimana bisa melewatinya.
Buya Yahya secara gamblang membeberkan salah satu contohnya, persoalan hukum puasa apabila cabut gigi di siang hari.
Buya Yahya memahami rasa sakit di mulut tidak enak dan mengganggu kenyamanannya ketika melaksanakan puasa Ramadhan.
Ia mengulas seputar cabut gigi karena ada seorang jemaah yang bertanya tentang hukum puasanya, apabila mengalami kondisi tersebut.
"Buya, bagaimana hukumnya mencabut gigi di siang hari di bulan Ramadhan?," kata Buya Yahya sambil mengutip pertanyaan seorang jemaahnya.
Pengasuh LPD Al Bahjah itu merasa heran mengapa hanya perkara sakit gigi hingga mencabutnya, menjadi sebuah pertanyaan terkait hukum puasanya.
Buya Yahya lebih mengarahkan sebenarnya yang bikin puasa batal telah jelas. Pada intinya, segala sesuatu yang dari luar kemudian masuk ke dalam rongga mulut atau tubuh, maka hukumnya batal.
"Kok bertanya? Ini kan katanya batalkan puasa. Mulai kapan mencabut gigi membatalkan puasa?," ujar dia kembali mengulas pertanyaan jemaahnya.
Ia menegaskan cabut gigi bukanlah bagian membatalkan puasa. Sebab, gigi adalah salah satu yang menyatu atau telah menjadi kesatuan dalam anggota tubuh.