news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Gus Baha beberkan hukum uang kas masjid untuk gelar pengajian.
Sumber :
  • NU Jepara

Bikin Pengajian Rutin Menggunakan Uang Kas Masjid, Bagaimana Hukumnya? Gus Baha Bilang Pilihan Ekstrem

Rata-rata para pengurus masjid ingin mengadakan gelaran pengajian rutin melalui dana yang dihasilkan dari uang kas melalui kotak amal. Gus Baha ungkap hukumnya.
Kamis, 20 Februari 2025 - 17:38 WIB
Reporter:
Editor :

"Kalau ada pengajian, bikin urunan yang baru untuk pengaji, karena berarti orang amal untuk pengajian," ungkap Gus Baha.

Murid kesayangannya Mbah Moen itu bertanya-tanya mengapa uang kas dari kotak amal, kebanyakan difungsikan untuk acara pengajian.

Menurutnya, tindakan tersebut sangat sepele dan terlalu berani mengambil risiko jika dipakai dengan acara pengajian.

"Jangan pakai kas yang lama-lama, karena kas yang lama untuk masjid dan itu tidak boleh digunakan. Makanya itu ekstrem betul dalam bab fiqih," jelas dia.

Kebanyakan masjid tidak memfungsikan dengan uang kas dengan baik, maksudnya dipakai yang tak semestinya harus digunakan lewat kegiatan lain.

Pendakwah kondang asal Rembang ini berpendapat manfaat yang sangat memberikan keutamaan besarnya, setidaknya bisa difungsikan oleh orang lain.

Uang kas dapat bermakna semisal digunakan oleh anak yatim, membangun masjid, membantu korban banjir atau bencana alam, dan sebagainya.

"Jika ada uang masjid yang sudah terlewat, usahakan jangan dipakai untuk transaksi. Kalau ada pengajian dibikin iuran, karena yang lalu sudah diniatkan untuk fungsinya," katanya.

Gus Baha menyarankan pengajian yang digelar bisa menggunakan cara membentuk dana sumbangan atau donasi dari para calon jemaahnya.

Menurutnya, cara tersebut sah saja, tanpa melibatkan uang kas yang seharusnya dipakai untuk kebutuhan lebih bermanfaat.

(hap)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral