Sumber :
- ANTARA
Serius Bentuk Antikekerasan Anak di Pondok Pesantren, Kemenag Rilis Regulasinya
Direktur Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) Basnang Said mengabarkan Kemenag telah membentuk regulasi antikekerasan anak di lingkungan pondok pesantren.
Senin, 17 Februari 2025 - 20:35 WIB
"Untuk itu mereka harus mampu menciptakan suasana pembelajaran yang kondusif, interaktif, dan inklusif, di mana santri merasa nyaman untuk belajar, bertanya, dan berpartisipasi aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran," tandasnya.
Ia menutupkan peta jalan ini jika terlaksanakan, maka akan jauh meminimalisir kasus-kasus yang ada dengan cara mendeteksi dini dan menanganinya secara prosedural sebelum peristiwa lebih jauh terjadi.
(ant/hap)