news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Jamaah Calon Haji Kota Medan Pada Tahun 2025 ini Tercatat 2.635 orang.
Sumber :
  • ANTARA

Kemenag Kota Medan: Jamaah Calon Haji Pada Tahun 2025 ini Tercatat 2.635 orang

Kamis (13/2/2025), jamaah calon haji Kota Medan, Sumatera Utara tercatat sebanyak 2.635 orang. Jamaah reguler berjumlah 2.520 orang dan 115 orang jamaah lansia
Minggu, 16 Februari 2025 - 23:33 WIB
Reporter:
Editor :

Medan, tvOnenews.com - Hingga pada Kamis (13/2/2025), jamaah calon haji Kota Medan, Sumatera Utara tercatat sebanyak 2.635 orang. 

Informasi ini disampaikan oleh Kasi Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kota Medan Bambang Irawan Hutasuhut. 

"Alhamdulillah sesuai data di Kemenag Kota Medan bahwa calon haji asal Kota Medan per 13 Februari 2025 berangkat sebanyak 2.635 orang," ujar Kasi Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kota Medan Bambang Irawan Hutasuhut, pada Minggu (16/2/2025).

Kemudian, dari 2.635 calon haji tersebut, terdiri atas jamaah reguler berjumlah 2.520 orang dan 115 orang jamaah lanjut usia (lansia).

Hal ini tertuang dalam Surat No B -04045/DJ/Dt.II.II.1/HJ.00/02/2025 tentang Daftar Nama Jemaah Haji Reguler Masuk Alokasi Kuota Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Berdasarkan data di Kantor Kemenag Kota Medan pada 2024, sebanyak 2.482 calon haji asal Kota Medan tergabung dalam 11 kelompok terbang diberangkatkan ke Tanah Suci dari Embarkasi Haji Medan, Sumatera Utara.

"Kita minta sebanyak 2.635 calon haji asal Kota Medan ini segera melunasi Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) mulai 14 Februari - 14 Maret 2025," jelas Bambang.

Pihaknya menambahkan, bahwa menyusul terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 Hijriah/2025, mengatur besaran Bipih per embarkasi.

"Adapun besaran Bipih calon haji reguler tahun 1446 Hijriah/2025 untuk Embarkasi Medan sebesar Rp47.976.531," tegasnya.

Sementara itu, Direktur Layanan Haji Dalam Negeri pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Muhammad Zain menjelaskan daftar nama jamaah haji reguler yang telah dirilis masuk alokasi kuota pada 1446 H/2025 M.

Daftar nama itu tertuang dalam Surat No B -04045/DJ/Dt.II.II.1/HJ.00/02/2025 tentang Daftar Nama Jemaah Haji Reguler Masuk Alokasi Kuota Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.

"Surat ini kami tujukan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia dan pimpinan Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih untuk disosialisasikan," tutup Zain. (ant/kmr)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:01
05:20
03:42
28:51
12:19
16:55

Viral