- Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV
Pakai Pelembab atau Lip Balm saat Puasa Ramadhan, Batal atau Tidak? Buya Yahya Jawab Tegas Hukumnya…
tvOnenews.com - Dalam ajaran Islam, memakai pelembab atau lip balm saat menjalankan ibadah puasa Ramadhan batal atau tidak? Buya Yahya berikan penjelasannya.
Ketika menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan, terkadang bibir terasa kering karena tidak dibasahi dengan air, terutama bila cuaca sedang terik.
Saat tidak berpuasa, biasa menggunakan pelembab atau lip balm agar mencegah bibir tidak terasa kering.
Lantas, bolehkah menggunakan lip balm saat berpuasa Ramadhan?
Dalam satu kajiannya, Buya Yahya menjelaskan hukum menggunakan lip balm atau pelembab saat melaksanakan puasa Ramadhan.
Seperti apa penjelasan Buya Yahya mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.
- Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV
Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya mendapatkan pertanyaan dari seorang jamaah mengenai pemakaian pelembab bibir atau lip balm saat berpuasa.
Secara tegas, Buya Yahya mengatakan penggunaan lip balm tidak menjadi masalah bila dioleskan di bibir.
“Nggak ada masalah bila dioleskan di bibir (pelembab) asalkan itu hati-hati jangan sampai tertelan,” ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTube Al Bahjah TV.
“Artinya kalau terasa masuk ke mulut ya diludahkan,” sambungnya.
Buya Yahya juga sempat menjelaskan ketika dirinya menjalankan ibadah di Tanah Suci, terkadang bibir terasa kering lantaran cuaca yang dingin.
Untuk itu, dirinya mengatakan tidak masalah bila memberikan lip balm di atas bibir, selama tidak masuk ke dalam mulut.
“Tapi tidak masalah dikasih di bibir, untuk menjaga (supaya tidak kering). Bahkan dalam keadaan normal pun tidak ada masalah,” ujarnya.
Namun, apabila lip balm tersebut sampai masuk ke dalam mulut maka puasa akan batal.
“Kalau tiba-tiba ada yang masuk (mulut), kemudian Anda merasakan lalu tertelan, batal,” pungkasnya. (kmr)