Sumber :
- Tangkapan Layar YouTube Ustadz Abdul Somad Official
Bolehkah Membayar Zakat Fitrah dengan Cara Online atau Transfer Bank, Apakah Sah? Ustaz Abdul Somad Bilang Hukumnya…
Setiap umat muslim memiliki kewajiban selain puasa saat bulan Ramadhan, yaitu membayar zakat fitrah. Bolehkah membayar zakat fitrah dengan transaksi online?
Jumat, 14 Februari 2025 - 23:49 WIB
Ia pun mencontohkan cara membayar zakat di negara tetangga yakni Malaysia. Di sana membayar zakat dengan tidak langsung, dapat dilakukan secara transfer atau online.
"Bayar zakat pakai kartu gesek, tapi niatnya tetap ada, niatnya rukun. Kalau tidak ada niat, tidak terima," ujarnya.
Ketika membayar zakat secara online, harus tetap mengucapkan niat terlebih dahulu.
"Aku berniat bayar zakat, maka kalau dia lafazkan. Baik saya bayar zakat saya dengan niat," tambahnya.
Apabila pun tidak, maka tetap sah. "Kalau cerita sah tidak sah, itu tetap sah. Kalo afdhol tak afdhol, itu tetap afdhol pakai akad," tandasnya. (ind/kmr)