news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Buya Yahya beberkan hukum tradisi munggahan rangka menyambut bulan Ramadhan hanya mengharapkan rezeki.
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV

Boleh Gak Sih Munggahan Sambut Bulan Ramadhan untuk Raih Rezeki? Buya Yahya Ungkap Hukum Tradisi itu dalam Islam

Munggahan dalam rangka menyambut bulan Ramadhan adalah tradisi umat Islam, khususnya suku Sunda. Buya Yahya mengungkapkan hukumnya dalam perspektif agama Islam.
Jumat, 14 Februari 2025 - 16:19 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Tidak sedikit umat Muslim di Indonesia mengadakan munggahan. Buya Yahya mengatakan tradisi ini terjadi untuk menyambut bulan Ramadhan.

Buya Yahya memahami setiap daerah memiliki tradisi masing-masing, namun munggahan menyambut bulan Ramadhan, sepertinya sulit terhindarkan bagi umat Muslim di Indonesia.

Saat seorang mukmin mempercayai munggahan dianggap membawa rezeki, Buya Yahya mengingatkan wajib mengetahui hukum dari tradisi ini dalam agama Islam.

Lantas, apa hukum mengadakan munggahan menyambut bulan Ramadhan dalam agama Islam? Buya Yahya membocorkan tradisi umat Muslim di Indonesia ini sebagai berikut.

"Misal kita percaya sesuatu tersebut bisa mendatangkan rezeki, itu termasuk musyrik," ungkap Buya Yahya dalam suatu tausiyahnya dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Jumat (14/2/2025).

Ilustrasi munggahan makan bersama keluarga sebelum masuk bulan Ramadhan
Sumber :
  • iStockPhoto

 

Dilansir tvOnenews.com melalui laman resmi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, munggahan merupakan tradisi yang kerap terjadi di kalangan umat Islam di Indonesia.

Umat Islam di Indonesia kerap kali membuat acara munggahan, setidaknya dilakukan oleh suku Sunda. Artinya, kegiatan ini merupakan tradisi dari Jawa Barat.

Tidak sedikit umat Islam dari suku Sunda mengadakan munggahan. Mereka beralasan untuk bersuka cita sebentar lagi akan memasuki bulan Ramadhan.

Umat Islam suku Sunda menganggap munggahan ini bentuk kenaikan derajat yang lebih tinggi. Sebab, rangka menyambut bulan Ramadhan.

Munggahan memiliki beberapa macam pelaksanaannya, seperti silaturahmi dan berkumpul dengan keluarga atau kerabat, makan-makan.

Kemudian, munggahan juga menjadi ciri-ciri untuk saling bermaaf-maafan, mengadakan doa bersama, melakukan ziarah ke makam orang tua atau leluhur, berkunjung ke tempat wisata bersama-sama.

Perihal munggahan, Buya Yahya mengatakan tradisi ini menjadi ciri-ciri bahwa masyarakat Indonesia, mempunyai ribuan budaya dan patut disyukuri bersama.

Pengasuh LPD Al Bahjah itu menyoroti setiap daerah juga pasti mempunyai tradisinya masing-masing, walaupun dengan bentuk lainnya.

Namun begitu, beragam tradisi umat Islam di Indonesia pastinya akan memiliki tujuan yang sama, yakni sama-sama menanamkan keyakinan dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Kalau seorang mukmin mempunyai tujuan seperti itu, kata dia, selama tidak melenceng dengan syariat agama, maka hukumnya masih boleh.

"Kebiasaan baik jangan dihilangkan, asal tidak ada maksud buruk," tegas dia.

Bagaimana hukum munggahan dalam rangka memberikan manfaat kepada orang lain?

Buya Yahya mencontohkan apabila ada tradisi sedekah dalam momen munggahan, maka sangat dianjurkan karena bernilai mengandung pahala, dengan catatan amalan tersebut hanya mengharap ridha dari Allah SWT.

Ia menambahkan tidak ada unsur bid'ah, kalau munggahan yang dibentuk dalam rangka sedekah.

Peringatan melakukan perbuatan yang sekiranya dianggap menyimpang telah tercantum dalam dalil Al Quran dari Surat Asy Syura Ayat 21, Allah SWT berfirman:

اَمْ لَهُمْ شُرَكٰۤؤُا شَرَعُوْا لَهُمْ مِّنَ الدِّيْنِ مَا لَمْ يَأْذَنْۢ بِهِ اللّٰهُ ۗوَلَوْلَا كَلِمَةُ الْفَصْلِ لَقُضِيَ بَيْنَهُمْ ۗوَاِنَّ الظّٰلِمِيْنَ لَهُمْ عَذَابٌ اَلِيْمٌ

Artinya: "Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang menetapkan bagi mereka aturan agama yang tidak diizinkan (diridai) oleh Allah? Seandainya tidak ada ketetapan yang pasti (tentang penundaan hukuman dari Allah) tentulah hukuman di antara mereka telah dilaksanakan. Sesungguhnya orang-orang zalim itu akan mendapat azab yang sangat pedih." (QS. Asy Syura, 42:21)

(hap)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:05
01:27
12:44
15:36
06:26
05:03

Viral