- Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV
Perempuan Haid Memangnya Bisa Isi Amalan di Malam Nisfu Syaban? Menurut Buya Yahya Selama Tidak Sentuh ini
tvOnenews.com - Malam Nisfu Syaban mengandung keistimewaan, terutama bagi yang ingin mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Buya Yahya menjelaskan persoalan amalan di malam Nisfu Syaban masih menjadi tanda tanya, meskipun didukung dengan adanya penguatan dari hadis riwayat yang sahih.
Jika seorang mukmin ingin mengisi amalan di malam Nisfu Syaban, Buya Yahya lebih menyoroti hukumnya untuk perempuan yang sedang haid.
Perempuan haid berarti dalam kondisi halangan untuk mengisi amalan dan ibadah. Hal ini berlaku pada malam Nisfu Syaban.
Lantas, apakah boleh melakukan banyak amalan di malam Nisfu Syaban untuk perempuan haid? Buya Yahya menjawab hal ini sebagai berikut.
- iStockPhoto
Dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Albahjah Jamblang, Kamis (13/2/2025), Buya Yahya memaparkan hukum perempuan dalam kondisi haid.
Perempuan haid akan mengarahkan larangan beribadah dan memperbanyak amalan. Ketentuan ini berdasarkan dalam ajaran agama Islam.
Perempuan haid bahwasanya sedang mengalami kondisi tubuhnya tidak suci, larangan mengisi shalat, membaca Al Quran, tawaf, memegang mushaf hingga puasa berlaku untuk mereka.
Namun, Buya Yahya membantah pernyataan tersebut bagi perempuan haid tidak bisa mengerjakan amalan di malam Nisfu Syaban.
Buya Yahya memaparkan amalan di malam Nisfu Syaban bagi perempuan haid setelah mendapat pertanyaan dari salah satu jemaahnya.
Jemaah itu merasa bingung sangat ingin memperkaya amalan. Tujuannya tidak lain mendapat banyak pahala dari Allah SWT.
Dalam redaksi hadis riwayat dari Abu Musa al Asy'ari memaparkan keistimewaan dari malam Nisfu Syaban, begini bunyinya:
"Dari Abu Musa al-Asy'ari, dari Rasulullah SAW, bahwasanya beliau bersabda, 'Sesungguhnya Allah melihat pada malam pertengahan Syaban. Maka Dia mengampuni semua makhluk-Nya, kecuali orang musyrik dan orang yang bermusuhan'." (HR. Ibnu Majah atau Syaikh al-Albani)
Hadis ini sebenarnya tidak berasal dari Abu Musa, juga diriwayatkan oleh Muadz bin Jabal, Abu Tsa'labah Al Khusyani, Abu Hurairah, serta Abdullah bin Amr Radhiyallahu 'Anhu.
Tafsir hadis riwayat tersebut menandakan bahwa pada malam Nisfu Syaban, Allah SWT memperhatikan hamba-hamba-Nya.
Artinya, amalan-amalan yang bergetar di malam istimewa ini, secara tidak langsung sedang dipantau oleh Allah SWT.
"Ada yang bertanya, bagaimana kalau kami dalam keadaan halangan? Bagaiman kami menghidupkan malam Nisfu Syaban?," ujar Buya Yahya saat mengulas pertanyaan jemaahnya.
Kemudian, Buya Yahya meski membantah perempuan haid tidak bisa isi amalan, namun seperti shalat, pengamalan Al Quran dan sebagainya memang sangat dilarang dalam agama Islam.
Meski begitu, pengasuh LPD Al Bahjah itu lebih mengarahkan amalan lain yang hukumnya masih sah dan tidak berkaitan dengan kesucian.
"Kami sampaikan kepada saudari yang kami sangat cintai, dalam keadaan haid bukan berarti seluruh amalan ibadah terputus," katanya.
"Memang Anda tidak membaca Alquran, tidak shalat, tapi masih ada ibadah lain yang bisa Anda lakukan," lanjut dia.
Lantas, seperti apa amalan bagi wanita haid di malam Nisfu Syaban? Buya Yahya mengatakan dzikir dan semacamnya masih boleh.
"Anda bisa berdzikir, istighfar, mengadu meminta ampun memohon kepada Allah di malam itu," tuturnya.
Pendakwah usia 51 tahun itu memaparkan perempuan haid memang tidak bisa i'tikaf untuk menghidupkan masjid, sekaligus malam Nisfu Syaban melalui amalan.
Setidaknya mereka mengamalkannya di rumah, dengan catatan fokus mengisi amalan hanya mengharapkan ridha dari Allah SWT.
"Matikan televisi, handphone matikan malam itu, selebihnya anda sholawat, istighfar memohon ampun pada Allah," jelasnya.
Buya Yahya menambahkan sholawat juga sebagai amalan yang masih bisa dikerjakan perempuan haid.
Selain itu, tafakkur dan muhasabah di waktu tersebut menjadi solusi terbaik untuk mereka.
"Jangan lupa ya fungsikan malam itu sebagai malam tafakur, merenungi semua kesalahan kita, dan berdoa untuk diri sendiri dan orang lain, supaya diangkat derajatnya," tandasnya.
(hap)