Sumber :
- ANTARA
Kepesertaan JKN Harus Aktif agar Jemaah Haji 2025 Dapat Perlindungan Kesehatan
Rabu, 12 Februari 2025 - 23:13 WIB
"Secara umum, pelindungan kesehatan tetap sama. Namun, perbedaannya adalah tahun ini seluruh jamaah calon haji reguler wajib memiliki JKN yang aktif," terangnya.
Zain mengutarakan harapannya kepada jamaah, memastikan kepesertaan JKN mereka aktif sebelum berangkat. Dalam perlindungan ini, jamaah dan petugas haji dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah.
"Karena kesehatan mereka tetap terjamin sejak persiapan hingga setelah kembali ke Indonesia. Kita berharap jamaah mendapatkan haji maqbul dan mabrur," tandasnya.
(ant/hap)