- Kemenag
Gunakan Fikih, Kemenag Buat Pedoman Pembinaan Lembaga Zakat-Wakaf dari Acuan Sosial dan Ekonomi
Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad menjelaskan Kementerian Agama (Kemenag) sedang melakukan penyusunan membuat pedoman pembinaan untuk lembaga yang berperan mengelola zakat dan wakaf.
Ia mengatakan pembinaan lembaga zakat dan wakaf akan menggunakan metode fikih berbasis kontemporer dengan mengacu pada dinamika ekonomi dan sosial yang manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.
"Pedoman pembinaan ini harus out of the box, bukan hanya mengacu pada pendekatan fikih klasik, agar sesuai dengan kondisi sosial dan dapat memberi solusi yang lebih aplikatif dan berdampak nyata bagi masyarakat," ungkap Abu Rokhmad dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Fleksibilitas menjadi acuan penting dalam penyusunan pedoman untuk melancarkan beberapa program dari lembaga zakat dan wakaf.
Menurutnya, aturan yang terlalu baku dan sifatnya kaku, tidak sedikit lembaga zakat dan wakaf sulit melaksanakan programnya.
"Pedoman pembinaan ini harus out of the box, bukan hanya mengacu pada pendekatan fikih klasik, agar sesuai dengan kondisi sosial dan dapat memberi solusi yang lebih aplikatif dan berdampak nyata bagi masyarakat," bebernya.
Ia berspekulasi seluruh program zakat dan wakaf yang dijalankan oleh lembaga berwenang sudah sangat baik, terutama pemerintah tidak berhenti memberikan dukungannya.
Kesuksesan ini, kata dia, bisa dilihat saat berkolaborasi dengan Lembaga Keuangan Syariah Pengelola Wakaf Uang (LKSPWU) dan lembaga Perbankan.
"Semua pihak harus menjaga komunikasi yang baik agar lembaga zakat dan wakaf tidak berjalan sendiri-sendiri. Sinergi antarlembaga ini akan mendukung tercapainya tujuan bersama," terangnya.
Ia dapat membandingkan adanya kesetaraan antara zakat dan korporasi, apabila berkaca dari segi pengelolaannya. Lembaga zakat bisa memberikan dampak pemeliharaan pada ekonomi dan tetap mengutamakan kesejahteraan.
"Zakat kini telah berkembang pesat, dan lembaga zakat perlu menjaga momentum ini. Kami tidak hanya ingin zakat menjadi instrumen agama, tetapi juga sebagai mesin penggerak dalam pembangunan sosial dan ekonomi," tuturnya.
Ia meyakini kedua aspek ini bisa melengkapi satu sama lain, apabila fungsinya terus memiliki tujuan yang sejalan.
"Meskipun wakaf memerlukan pendekatan yang berbeda, saya yakin keduanya bisa berjalan seiring dan saling melengkapi. Kunci kesuksesan terletak pada sinergi yang baik antara zakat dan wakaf, yang dapat memberi dampak nyata dalam pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi," tandasnya.