news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Arsip - Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Sumber :
  • ANTARA

Menunggu Keppres untuk Pelunasan Biaya Haji, Menteri Agama: Insya Allah Hari Ini!

Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dapat segera terbit karena bakal menjadi panduan memulai operasional haji, termasuk pelunasan.
Rabu, 5 Februari 2025 - 05:30 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com-Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dapat segera terbit karena bakal menjadi panduan memulai operasional haji, termasuk pelunasan. Semakin cepat Keppres terbit semakin baik untuk persiapan ibadah haji 2025. Demikian benang merah pendapat  Menteri Agama Nasaruddin Umar. 

"Mudah-mudahan hari ini sudah keluar, jadi kita berharap, ya," ujar Menag di Jakarta, Selasa.

Nantinya dalam Keppres ini mengatur BPIH dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi.

Bagi jamaah calon haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU) juga termasuk dalam ketentuan biaya.

Pemerintah dan DPR sendiri telah menyepakati besaran BPIH dan Bipih, sementara seluruh persiapan penyelenggaraan ibadah haji Indonesia sudah berjalan. 

Namun, untuk melakukan pelunasan biaya haji itu, calon jamaah haji reguler harus menunggu terbitnya Keppres tersebut. "Kan, sebetulnya sudah selesai semuanya, bahkan sebagian itu sudah jalan, ya. Tapi formalitasnya memang kita harus ada, menunggu Keppres, tapi Insya Allah data-datanya, kan, ada," kata dia.

Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI dan Kemenag RI sepakat besaran BPIH untuk setiap peserta haji reguler rata-rata sebesar Rp89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67. Biaya ini turun dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00.

Penurunan BPIH berdampak pada turunnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jamaah. Jamaah calon haji 2024 rata-rata membayar Bipih sebesar Rp56.046.171,60. Sementara rerata jamaah 2025 akan membayar Bipih sebesar Rp55.431.750,78.

Penggunaan Nilai Manfaat yang dialokasikan dari hasil optimalisasi setoran awal jamaah juga turun. Rata-rata nilai manfaat per orang pada 2024 sebesar Rp37.364.114,40. Tahun ini, penggunaan nilai manfaat turun rata-rata per orang sebesar Rp33.978.508,01.(ant/bwo)

 

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral