news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Masjid Bondan Indramayu.
Sumber :
  • Facebook Fesbukers Indramayu

Pemkab Tetapkan Masjid Bondan Indramayu Beserta 5 Bangunan Bersejarah Lainnya Menjadi Cagar Budaya

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu, Jawa Barat menetapkan enam bangunan bersejarah di daerah itu sebagai cagar budaya tingkat kabupaten.
Minggu, 2 Februari 2025 - 23:14 WIB
Reporter:
Editor :

Indramayu, tvOnenews.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu, Jawa Barat menetapkan enam bangunan bersejarah di daerah itu sebagai cagar budaya tingkat kabupaten.

Hal ini berdasarkan keputusan yang diambil dari hasil sidang Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) setempat pada akhir 2024.

Dalam keterangannya, Bupati Indramayu Nina Agustina mengatakan penetapan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah (pemda) dalam menjaga warisan budaya serta melindungi secara fisik bangunan bersejarah tersebut.

“Satu per satu bangunan cagar budaya di Indramayu telah resmi ditetapkan dan mendapat perlindungan sesuai dengan Undang-Undang Cagar Budaya. Ini langkah konkret dalam melestarikan peninggalan bersejarah,” ungkap Nina Agustina pada Minggu, (2/2/2025).

Nina menegaskan penetapan ini sangat penting untuk pelestarian nilai-nilai sejarah yang terkandung pada bangunan-bangunan tersebut, supaya dapat terus diwariskan kepada generasi mendatang.

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut menjaga dan melestarikan bangunan cagar budaya, serta menghindari tindakan vandalisme yang dapat merusak nilai historisnya.

Selain itu, pihaknya meminta jajaran bidang kebudayaan untuk terus melakukan kajian terhadap peninggalan sejarah yang berada di Indramayu.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Indramayu Caridin menyambut baik kebijakan tersebut, 

Sebab, hal ini menjadi langkah awal dalam menjaga identitas daerah, khususnya Kabupaten Indramayu.

Ia juga menekankan perlunya kajian mendalam terhadap peninggalan budaya yang masih tersebar di berbagai wilayah Indramayu dengan melibatkan berbagai disiplin ilmu, seperti arkeologi, sejarah, antropologi, dan arsitektur.

Sedangkan Ketua TACB Indramayu Dedy S. Musashi mengungkapkan dari 300 objek tinggalan sejarah yang telah didata, baru enam bangunan yang resmi ditetapkan sebagai cagar budaya.

“Keenam bangunan tersebut adalah Gedung Pendopo, Masjid Bondan, Menara Air (Waterleiding) Perumdam Tirta Darma Ayu, Gedung Landraad, Gedong Duwur (eks Asisten Residen), dan Gedung PLN Indramayu (Gebeo),” jelasnya.

Tahun ini TACB Indramayu berencana melakukan kajian terhadap kawasan Pecinan di sepanjang Jalan Veteran yang dinilai memiliki nilai historis tinggi.

Dedy menyampaikan kawasan ini sangat ikonik dan masih terawat, dengan banyak bangunan yang berstatus living monument, seperti gereja tertua di Jawa Barat, rumah ibadah, permukiman etnis Tionghoa, makam China, serta gedung-gedung perkantoran.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral