- Ilustrasi/Freepik
Punya Masalah? Selesaikan dengan Berdoa di Hari Jumat Pada Waktu Ashar, Ustaz Khalid Basalamah: Kata Rasul Niscaya Permintaannya Akan Dikabulkan
tvOnenews.com - Ustaz Khalid Basalamah mengingatkan pesan Rasulullah SAW akan waktu mustajab di setiap hari Jumat dimana doa tidak ditolak. Oleh karenanya, jika seorang Mukmin sedang memiliki masalah, disarankan tinggalkan segala aktivitas dan lekas berdoa.
“Rasulullah mengatakan, di hari jumat terdapat satu waktu dimana tidak ada seorang Muslim pun melakukan shalat di dalamnya dan memohon (doa) kepada Allah yang Maha Tinggi kecuali niscaya permintaannya akan dikabulkan,” ujarnya, dikutip tvOnenews.com dari YouTube Khalid Basalamah Official.
Maka dari itu sangatlah disayangkan jika waktu mustajab ini tidak dimanfaatkan, terlebih kata Ustaz Khalid Basalamah waktu tersebut sangatlah sempit.
“Lalu Nabi Muhammad memberi isyarat dengan tangannya seakan-akan menggambarkan waktu itu sedikit sekali, bukan sepanjang jumat,” jelas Ustaz Khalid.
Maka karena waktu mustajab di hari Jumat itu sedikit, sebaiknya seorang Mukmin disarankan oleh Ustaz Khalid Basalamah tidak melewatkannya.
Lalu kapankah waktu mustajab di hari jumat itu?
Punya Masalah? Selesaikan dengan Berdoa di Hari Jumat Pada Waktu Ashar, Ustaz Khalid Basalamah: Kata Rasul Niscaya Permintaannya Akan Dikabulkan (Sumber: Istimewa)
Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan, bahwa memang ada perbedaan pendapat dimana yang pertama mengatakan saat khutbah dan iqamah.
“Berarti yang biasa khatib berdoa di khutbah kedua mustajab,” ujarnya.
Hal ini sebagaimana tercantum dalam hads lain yakni dari Abu Burda bin Abu Musa.
“Abu Musa sahabat Nabi, Abu Burda anaknya. Dalam hadis itu dikatakan Abdullah bin Umar pernah bertanya kepada Abu Burda,” jelasnya.
“Apakah engkau pernah mendengar ayahmu meriwayatkan hadits dari Rasulullah saw sehubungan waktu mustajab di hari jumat? Maka Abu Burda berkata, ya aku mendengarkan ayahku mengatakan ia mendengarkan Rasulullah SAW bersabda waktu itu adalah antara duduknya imam sampai shalat dilaksanakan,” kata Ustaz Khalid melanjutkan penjelasannnya.
Menurut Ustaz Khalid Basalamah, maksud dari hadis itu adalah waktu mustajab antara duduknya khatib di khutbah kedua sampai shalat jumat dilaksanakan.
“Setelah selesai khutbah, khatib salam, muadzin adzan khatib duduk maka itu waktu mustajab,” katanya.